Warga RT 02/RW 15 Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, dibuat resah oleh aksi dua orang perempuan yang berkeliling dari rumah ke rumah dengan modus menjual kalender secara memaksa.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/5), ketika dua perempuan yang mengenakan pakaian muslim berbaju hitam dengan kerudung senada, menawarkan kalender dengan harga yang dianggap tidak wajar, mencapai Rp30.000 per lembar. Jika warga menolak untuk membeli, para pelaku justru memaksa meminta uang sumbangan secara intimidatif.
Salah satu warga, Ibu Cika, mengungkapkan pengalamannya saat didatangi oleh salah satu dari oknum tersebut.
"Niki wau sampun teng gene, Kulo pak RT. Ibu pakai gamis bunga-bunga pink. Kulo mboten tumbas kalender tapi angger tak paringi arto kedik, soale kados maksa. Mlh minta pengharum baju katanya baunya kecut," tuturnya, Sabtu (17/5/2025).
Ibu Ciwi, warga lain, juga membenarkan adanya tindakan serupa.
"Kalau saya pernah dipaksa beli juga, Pak RT. Tapi bukan yang sekarang. Begitu saya tanya sudah izin RT apa belum, langsung orangnya balik ke jalan raya," ujarnya.
Sementara itu, Bu Isti menyebutkan ciri-ciri pelaku yang berkeliling di lingkungan mereka: perempuan berbaju dan berkerudung hitam. Dugaan sementara, pelaku mengenakan pakaian muslim agar terkesan sebagai santri dari pondok pesantren, padahal cara mereka cenderung memaksa dan tidak mencerminkan etika berdagang.
Seorang pemuda setempat, Abid, juga menyampaikan kekecewaannya.
"Kemarin lusa datang ke rumahku. Jual kalender Rp30 ribu. Langsung saya tolak, malah marah-marah minta sumbangan seikhlasnya. Nggak dikasih, malah ngomel-ngomel. Meresahkan," ujarnya.
Kabar ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di grup media sosial warga RT 02/15 Bangsri. Menyikapi keresahan tersebut, Setiyadi Ketua RT setempat mengeluarkan himbauan resmi.
"Kami menghimbau seluruh warga untuk lebih waspada terhadap oknum penjual dengan modus serupa. Tegas menolak jika ada sales atau pedagang keliling yang masuk lingkungan tanpa izin RT atau RW," tegas Ketua RT 02/15.
Warga diminta untuk tidak segan melapor jika kejadian serupa terulang, guna menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan bersama.
***