Queensha.id - Jepara,
Warga Pasar Jepara I digegerkan oleh peristiwa tak biasa pada Senin (19/5) sore. Sekilas tampak seperti turis yang sedang berbelanja air minum kemasan, namun siapa sangka, tiga warga negara asing (WNA) asal Iran justru diduga melakukan aksi pencurian uang di salah satu toko di pasar tersebut.
Ketiganya—berinisial AR (43), Z (42), dan A yang masih berusia 14 tahun—diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara. Menurut Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.15 WIB dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ketiga WNA ini diduga melakukan tindak pidana pencurian atau perampasan. Saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Wildan dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Kendala utama dalam pemeriksaan adalah bahasa. Ketiganya mengaku hanya mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Suriah. Namun, ada kejanggalan. Korban menyebut bahwa pelaku sempat berbicara dalam Bahasa Indonesia saat berada di lokasi.
“Tim kami cukup bisa mengatasi Bahasa Inggris, namun kami tetap menghadirkan penerjemah untuk memperjelas komunikasi. Pelaku mengaku tidak bisa Bahasa Indonesia, tapi korban mendengar sebaliknya,” kata Wildan.
Kronologi Aksi
Peristiwa bermula saat Z, yang diduga istri AR, berpura-pura ingin membeli air minum dan mengajak korban berbicara. Ketika perhatian korban teralihkan, AR mendekati laci kasir dan meminta melihat uang rupiah. Alasannya? Untuk dikoleksi.
Namun bukan koleksi yang didapat, melainkan dugaan pencurian. Uang sebesar Rp250 ribu raib dari dalam laci. Aksi mereka sempat berlangsung mulus hingga akhirnya korban menyadari dan mengejar. Uang pun dibuang oleh pelaku, diduga untuk menghindari tuduhan.
“Yang diamankan Polsek saat itu, sekarang sudah dilimpahkan ke Polres. Mobil yang mereka gunakan ternyata mobil rental. Anak mereka, A, menunggu di mobil saat kejadian,” jelas Wildan.
Tak Cuma Satu Toko
Menurut keterangan kepolisian, tiga WNA tersebut juga sempat berkeliling dan menyambangi beberapa toko lainnya. Namun aksi nyata yang tertangkap hanya terjadi di satu toko.
Pihak kepolisian membantah adanya dugaan hipnotis. “Tidak ada hipnotis, hanya memanfaatkan kelengahan korban,” tegasnya.
Mengenai dokumen, ketiganya diketahui masih memiliki visa dan izin tinggal yang sah. Meski begitu, penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain.
Wildan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing.
“Jangan terlalu mudah percaya. Tetap waspada kepada siapa pun, apalagi yang belum dikenal,” pungkasnya.
***
Sumber: RK.