Queensha.id - Jakarta,
Perbandingan mencolok antara pajak tahunan mobil Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati otomotif. Bagaimana tidak, pemilik Avanza di Tanah Air harus merogoh kocek hingga Rp 4 juta per tahun, sementara di Malaysia hanya dikenai sekitar Rp 385 ribu.
Temuan ini diungkap oleh Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara. Ia menyebutkan bahwa beban pajak kendaraan bermotor di Indonesia dinilai terlalu tinggi dan memberatkan pemilik kendaraan, terutama kalangan menengah.
“Kalau itu dikurangi kan lumayan, atau dibuat lebih rasional,” ujar Kukuh dalam keterangannya kepada media.
Kukuh menambahkan, bukan hanya pajak tahunan yang jauh lebih mahal, biaya bea balik nama kendaraan (BBN-KB) di Indonesia juga tidak kalah mencengangkan. Di Malaysia, BBN-KB untuk mobil serupa hanya sekitar Rp 500 ribu. Bandingkan dengan Indonesia yang bisa mencapai lebih dari Rp 2 juta.
Perbedaan ini membuat banyak pihak mempertanyakan keadilan dan efektivitas sistem perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, beban pajak yang tinggi ini dirasa semakin memberatkan rakyat.
“Padahal jenis mobilnya sama, kapasitas mesinnya juga mirip. Tapi kenapa bisa beda jauh sekali biaya tahunannya?” ungkap Arif (35), seorang pemilik Avanza di Bekasi.
Tak sedikit netizen yang menyuarakan keluhan di media sosial, menyoroti ketimpangan ini sebagai bukti bahwa kebijakan fiskal perlu ditinjau ulang agar lebih pro-rakyat.
Pakar kebijakan publik menilai bahwa perbedaan tarif ini salah satunya disebabkan oleh struktur pajak yang lebih kompleks di Indonesia. Pajak kendaraan di Indonesia tidak hanya mencakup pajak tahunan, tetapi juga berbagai pungutan tambahan yang ditarik pemerintah daerah.
“Di Indonesia, ada komponen PKB, SWDKLLJ, PNBP, dan kadang biaya tambahan lainnya. Ini membuat total pembayaran menjadi sangat tinggi,” ungkap pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Darmaningtyas.
Dengan sorotan yang semakin luas, publik berharap pemerintah bersedia meninjau ulang struktur pajak kendaraan bermotor, agar tidak hanya berpihak pada pemasukan negara, tapi juga memperhatikan kemampuan bayar masyarakat.