Queensha.id - Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa siang, 27 Mei 2025, sekitar pukul 12.55 WIB di ruas jalan penghubung antara Desa Pendosawalan dan Desa Bakalan, tepatnya di sekitar area PT. Karya Makmur Pratama Jaya, wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi K 4996 BEC yang dikendarai oleh Muji Siswanto (32 tahun), seorang wiraswasta asal Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Jepara. Korban kecelakaan adalah seorang pejalan kaki bernama Ahmad Abid Sakhowi (20 tahun), mahasiswa asal Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Jepara.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan Muji Siswanto melaju dari arah utara (Desa Pendosawalan) menuju selatan (Desa Bakalan) dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, secara bersamaan korban menyeberang jalan dari arah timur ke barat. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara tidak mampu menghentikan laju kendaraan, sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kiri dari arah pergerakan motor.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Ahmad Abid Sakhowi mengalami luka serius berupa patah kaki sebelah kiri serta lecet di tangan dan kaki. Korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1.000.000. Aparat Kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Jepara telah menangani kasus ini dan melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari dua saksi yakni Amin Syukur (19) warga Demak dan Arif Sholikan (42) warga Pendosawalan, Kalinyamatan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara
Ipda Ahmad Riyanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun menyeberang jalan, terutama di ruas jalan yang ramai kendaraan namun minim fasilitas penyeberangan.
Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
HIMBAUAN KESELAMATAN LALU LINTAS
DARI SATLANTAS POLRES JEPARA
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kawasan ramai pejalan kaki, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Jepara menghimbau kepada seluruh pengendara motor untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Kurangi Kecepatan di Area Ramai
Jalanan dekat pasar, sekolah, pabrik, dan pemukiman padat harus dilalui dengan kecepatan rendah dan ekstra waspada.
2. Waspadai Pejalan Kaki yang Menyeberang
Utamakan pejalan kaki, terutama di titik-titik penyeberangan. Beri jarak aman dan kurangi kecepatan saat melihat ada orang hendak menyeberang.
3. Jangan Gunakan HP Saat Berkendara
Fokus dan konsentrasi penuh saat mengendarai kendaraan, terutama di jalur yang padat dan banyak aktivitas manusia.
4. Periksa Kondisi Kendaraan
Pastikan rem dan lampu kendaraan dalam kondisi baik, agar bisa mengantisipasi situasi mendadak dengan cepat.
5. Ingatkan Sesama Pengendara
Jadilah pengendara yang bijak dan peduli. Ingatkan teman, keluarga, dan kerabat untuk lebih berhati-hati berkendara, khususnya saat melintas di jalur ramai pejalan kaki.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Hati-hati di jalan, selamat sampai tujuan. Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa.
SATLANTAS POLRES JEPARA
#JeparaTertib #KeselamatanUntukSemua #StopLakaLantas
***
Sumber: Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara.