| Foto, Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan dasar secara menyeluruh, termasuk sekolah swasta. |
Queensha.id - Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan dasar secara menyeluruh, termasuk sekolah swasta. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat diwawancarai pada Jumat (30/5/2025).
“Kita siap melaksanakan keputusan MK. Saat ini kami sedang mengkaji putusan tersebut sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat,” ujar Witiarso.
Langkah Nyata: Pemetaan dan Pendataan Sekolah Swasta
Sebagai bentuk kesiapan awal, Pemkab Jepara telah memulai proses pemetaan terhadap seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang tersebar di wilayahnya. Pemetaan ini mencakup identifikasi jumlah sekolah, jumlah siswa, serta kebutuhan operasional yang diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Pemda akan membentuk tim khusus untuk menghitung kebutuhan operasional pendidikan di sekolah swasta. Ini penting agar intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” jelas Bupati, Jum'at (30/5).
Anggaran Pendidikan 20% Akan Dimaksimalkan
Sejalan dengan amanat konstitusi, Pemkab Jepara akan memaksimalkan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi ini akan difokuskan untuk mendukung sekolah-sekolah swasta agar dapat memberikan pendidikan tanpa biaya kepada masyarakat.
"Kami ingin pastikan bahwa dukungan ini bisa merata dan memberi dampak nyata, bukan hanya di sekolah negeri tapi juga swasta,” tegas Witiarso.
Tim Verifikasi: Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Tak hanya pendataan, pemerintah daerah juga telah membentuk tim verifikasi yang bertugas memastikan keabsahan data dan penggunaan anggaran secara transparan. Tim ini akan terlibat langsung dalam proses validasi dan perencanaan bantuan pendidikan.
“Tim ini akan memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai aturan. Kita ingin agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” tambahnya.
Menanti Regulasi Teknis dari Pusat
Meski persiapan terus dilakukan di tingkat daerah, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Pemkab Jepara terus berkoordinasi aktif untuk memastikan implementasi program ini berjalan sesuai koridor hukum.
“Koordinasi dengan pusat tetap kami jaga agar implementasinya nanti bisa sinkron dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkas Bupati.
Menuju Akses Pendidikan yang Lebih Merata
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Jepara menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan pendidikan gratis dan inklusif. Diharapkan, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Jepara, khususnya mereka yang menyekolahkan anak di lembaga pendidikan swasta.
***
Sumber: BK.