Queensha.id - Rembang,
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sedan, Rembang, berinisial A, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua santri putri berusia 14 tahun.
KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, membenarkan laporan tersebut. “Kami menerima aduan dan masih mendalami kasusnya,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Pelaporan dilakukan oleh keluarga korban. Dugaan pelecehan terjadi berulang kali dan terakhir dilakukan di kamar santri saat korban tidak ikut kegiatan musala.
***
0 Komentar