Queensha.id - Jepara,
Kekerasan kembali mencoreng wajah Kabupaten Jepara. Seorang pemuda berinisial AFK (21) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda di kawasan Pasar Apung. Ironisnya, pemuda tersebut ternyata bukan target sebenarnya. Polisi mengungkap, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada aksi main hakim sendiri.
Kejadian memilukan itu terjadi pada Minggu dini hari, 29 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. AFK yang saat itu tengah melintas di jembatan Pasar Apung bersama seorang temannya, tiba-tiba menjadi sasaran lemparan batu dari sekelompok orang tak dikenal. Panik, temannya segera melarikan diri, sementara AFK tertinggal dan berusaha kabur ke arah selatan. Namun nahas, ia terjatuh dan langsung dikeroyok hingga terluka.
“Motifnya berawal dari kejadian sepele. Teman pelaku sempat ditegur warga saat buang air kecil di halaman tempat ibadah. Pelaku yang tak terima kemudian mengajak teman-temannya untuk mencari si penegur. Tapi mereka salah sasaran,” ungkap Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (21/5/2025), didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela.
Beruntung, warga yang mendengar keributan segera datang membawa kayu dan berhasil membubarkan para pelaku serta menyelamatkan korban.
Berbekal sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah AB (22), RE (18), RF (22), dan A (25). Keempatnya kini ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang meresahkan warga. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa emosi sesaat dan tindakan main hakim sendiri bisa berujung fatal. Kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.
***
Sumber: Hms.