Foto, Operasi Aman Candi 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Jepara melakukan sambang dan penyuluhan kepada para pelaku usaha di kawasan industri Mayong, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Jepara melakukan sambang dan penyuluhan kepada para pelaku usaha di kawasan industri Mayong, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha tentang bahaya premanisme, pungutan liar (pungli), dan cara melaporkannya.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar perusahaan-perusahaan strategis seperti PT. Shung Shin Advance Indonesia, PT. PWJ, dan Pasar Mayong. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung, personel juga membagikan leaflet dan stiker edukatif.
“Edukasi kami sampaikan kepada satpam, karyawan, manajemen, dan masyarakat agar mereka mengenali ciri-ciri premanisme, membedakan antara ormas resmi dan oknum, serta memahami tanda-tanda pungli dan cara menghadapinya,” jelas AKP Dwi.
Polres Jepara juga mengajak masyarakat aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di 08112894040.
“Kami ingin pelaku usaha paham bahwa premanisme merugikan. Jangan ragu melapor bila ada yang mencoba mengintimidasi atau memeras,” tegas AKP Dwi.
Melalui pendekatan dialogis, Polres Jepara berharap terjalin sinergi antara aparat dan dunia usaha dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah industri Kabupaten Jepara.
***
0 Komentar