Notification

×

Iklan

Iklan

Wamenaker: Syarat Usia dan “Good Looking” Akan Dihapus dari Lowongan Kerja

Minggu, 25 Mei 2025 | 23.59 WIB Last Updated 2025-05-25T17:01:25Z
Foto, ilustrasi syarat kerja. Sumber foto, Update Nusantara.

Queensha.id - Jakarta,

Sebuah langkah progresif tengah digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) demi menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan inklusif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyatakan bahwa pemerintah akan melarang perusahaan mencantumkan syarat diskriminatif seperti batas usia, status pernikahan, hingga penampilan fisik dalam iklan lowongan pekerjaan.

“Kami akan keluarkan surat edaran resmi yang melarang pencantuman syarat-syarat seperti usia, status pernikahan, hingga penampilan fisik dalam iklan lowongan kerja,” tegas Noel, Jumat (24/5/2025).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pencari kerja yang kerap terhambat oleh syarat-syarat yang tidak relevan dengan kompetensi. Banyak calon pekerja berpengalaman yang gagal disaring hanya karena usia yang dianggap “tidak ideal” atau penampilan fisik yang tak sesuai standar perusahaan.

Diskriminasi dalam Rekrutmen Harus Dihentikan

Lebih lanjut, Noel menyoroti praktik-praktik rekrutmen yang dinilainya tidak etis dan berpotensi melecehkan, terutama terhadap perempuan. Ia menegaskan bahwa pertanyaan seputar status pernikahan, rencana memiliki anak, atau hal-hal pribadi lainnya seharusnya tidak lagi menjadi bagian dari proses wawancara kerja.

“Fokusnya harus pada kemampuan, integritas, dan profesionalisme calon pekerja, bukan pada aspek pribadi yang tidak berkaitan dengan kinerja,” tegasnya.

Strategi Hadapi Bonus Demografi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut mendukung wacana ini dan mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan segera disosialisasikan ke dunia usaha. Ia menilai, penghapusan syarat usia dalam lowongan kerja merupakan langkah strategis dalam menghadapi bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia.

“Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan, tanpa diskriminasi. Ini juga bagian dari upaya kami memperluas akses kerja dan mengurangi pengangguran,” ujar Yassierli.

Menuju Dunia Kerja yang Inklusif dan Setara

Kebijakan ini diharapkan menjadi awal dari perubahan paradigma dalam dunia kerja Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan tidak lagi menilai seseorang dari kulit luar semata, tetapi dari potensi dan kemampuan yang mereka miliki.

Kemenaker juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang masih menemukan iklan lowongan kerja dengan syarat diskriminatif. Diharapkan, kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat, profesional, dan berkeadilan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa era kerja berbasis penampilan telah usai. Di masa depan, integritas dan kompetensi-lah yang akan jadi kunci utama memasuki dunia kerja Indonesia.

***

Sumber: Update Nusantara.