Queensha.id - Demak,
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa. Kali ini, insiden memilukan tersebut terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebuah video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan tindakan kasar seorang guru kepada muridnya mendadak viral di media sosial, memicu kemarahan publik serta seruan keadilan dari berbagai pihak.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Ha We di grup Facebook Info Warga Karangawen, tampak seorang guru laki-laki mengenakan baju dinas cokelat dan peci hitam berdiri di atas meja kelas. Dengan suara lantang, ia membentak dan menendang kepala salah satu siswa laki-laki sebanyak tiga kali sambil menginterogasi:
“Ngomong..! Koncomu biasane sopo?” ucap keras guru tersebut.
Situasi semakin memanas saat siswa yang ditendang tampak ketakutan dan tak mampu menjawab jelas, suaranya tenggelam oleh suara tawa murid lain di dalam kelas. Adegan ini sontak memancing reaksi geram dari netizen dan aktivis pendidikan. Banyak yang mempertanyakan kelayakan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan, justru bertindak kasar dan mempermalukan siswa di depan teman-temannya.
Kapolsek: Pelaku Sudah Diamankan
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6), ia menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus kekerasan ini dan telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah minta keterangan dan pengakuan tersangka. Pelaku betul melakukan tindakan kepada siswanya, dan siap bertanggung jawab sesuai hukum," ujar AKP Mujiono, Rabu (11/6/2025).
Video yang tersebar dengan cepat di media sosial itu disebut direkam oleh salah satu siswa di kelas saat kejadian berlangsung. Aksi sang guru dinilai sangat tidak patut dan melanggar nilai-nilai dasar pendidikan serta etika profesi.
Netizen dan Warga Desak Penindakan Tegas
Kemarahan warga pun meluas di jagat maya. Salah satu komentar yang banyak dibagikan datang dari akun Facebook Mas Kucir Toto:
"Mohon klarifikasi dari Bpk Guru SMP N 1 Karangawen... Boleh marah sama anak didik... tapi seharusnya jangan begitu..." Tulis komentar netizen di group Facebook tersebut.
Seruan serupa datang dari para orang tua murid, pemerhati pendidikan, hingga LSM perlindungan anak. Siti Nurjanah, seorang aktivis pendidikan di Demak, mengecam keras tindakan guru tersebut:
“Ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di sekolah. Apalagi dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan,” tegasnya.
Melanggar Hukum dan Etika Profesi
Pakar perlindungan anak dari Lembaga Sahabat Pelajar, Rina Ayuningtyas, menilai insiden ini bukan hanya pelanggaran etik, melainkan juga pelanggaran hukum. Ia merujuk pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
“Guru adalah pendidik, bukan pelaku kekerasan. Ini jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi bentuk kekerasan fisik seperti tendangan dan intimidasi verbal di hadapan siswa lain, itu bisa meninggalkan trauma jangka panjang,” ujarnya.
Rina mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Demak memberikan sanksi tegas kepada guru yang bersangkutan dan melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah negeri.
Menanti Tindakan Tegas dari Dinas Pendidikan
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Demak belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, masyarakat terus mendesak agar kejadian ini tidak berhenti hanya pada proses hukum, melainkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap budaya pendidikan yang aman, beradab, dan mendidik.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kekerasan—dalam bentuk apapun—tidak memiliki tempat di ruang kelas. Seorang guru seharusnya menjadi panutan moral, bukan figur yang menciptakan ketakutan.
Kini, publik menantikan apakah kasus ini akan menjadi pelajaran bagi seluruh elemen pendidikan, atau justru menjadi catatan kelam yang kembali terlupakan.
***
Sumber: BS.
0 Komentar