Notification

×

Iklan

Iklan

CPCL di Jepara Masih Misterius: Di Mana Transparansi Bantuan untuk Petani?

Jumat, 20 Juni 2025 | 06.24 WIB Last Updated 2025-06-20T11:46:38Z

Foto, persawahan di wilayah kabupaten Jepara.

Queensha.id - Jepara,

Di tengah harapan besar petani dan kelompok tani terhadap bantuan pemerintah melalui Program CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), hingga pertengahan tahun 2025, masyarakat Kabupaten Jepara masih diselimuti tanda tanya. Apakah bantuan CPCL tahun anggaran 2024 sudah benar-benar disalurkan? Desa mana saja yang menerima? Dan siapa saja kelompok penerimanya?

Program CPCL merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam upaya memperkuat ketahanan pangan, melalui bantuan sarana pertanian, peternakan, hingga penguatan kelembagaan kelompok tani. Namun sayangnya, keterbukaan informasi di Jepara justru menjadi titik lemah program ini.


Minim Informasi, Tinggi Keresahan

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi yang menyebutkan desa penerima maupun jumlah bantuan CPCL tahun 2024 di Jepara. Bahkan, masyarakat tak tahu apakah verifikasi sudah selesai dilakukan atau masih dalam proses. Ketertutupan ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi petani yang berharap menjadi bagian dari penerima bantuan.

“Kami tidak tahu kelompok kami terdaftar atau tidak. Padahal kami sudah setor berkas sejak tahun lalu,” ujar Slamet, Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Nalumsari.

Ketiadaan informasi ini bukan sekadar masalah administratif. Dampaknya nyata terhadap keberlangsungan aktivitas pertanian di desa-desa. Petani kesulitan merencanakan musim tanam, membeli pupuk, atau mengembangkan usaha peternakan karena tidak tahu apakah bantuan akan datang atau tidak.


Kurangnya Koordinasi dan Keterlibatan Masyarakat

Persoalan semakin rumit karena lemahnya koordinasi antarinstansi. Belum terlihat adanya sinergi antara Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Peternakan terkait tahapan verifikasi dan penyaluran CPCL. Hal ini berimbas pada lambatnya proses publikasi dan minimnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan.


Tanpa partisipasi warga, potensi ketimpangan dan penyalahgunaan menjadi besar. Masyarakat tidak bisa ikut mengawasi, sementara oknum-oknum tertentu bisa saja memanfaatkan situasi tertutup ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kalau nama-nama penerima tidak diumumkan, ya bagaimana kami bisa tahu ke mana anggaran itu larinya?” kata Musrifah, seorang aktivis perempuan di bidang pertanian di Kecamatan Bangsri.


Rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten Jepara

  1. Transparansi Data Penerima
    Pemerintah harus segera mengumumkan secara resmi daftar desa dan kelompok tani penerima CPCL 2024. Informasi ini bisa disebar melalui media sosial pemerintah, kantor desa, dan papan pengumuman publik.

  2. Situs Informasi CPCL Interaktif
    Perlu dibuat portal atau situs resmi yang menampilkan data progres CPCL: dari verifikasi, penyaluran, hingga evaluasi hasil bantuan. Ini akan mempercepat akses informasi dan mendorong keterlibatan masyarakat.

  3. Pelibatan Media dan Lembaga Desa
    Media lokal dan lembaga desa seperti BPD dan LPMD harus dilibatkan dalam menyebarkan informasi dan melakukan pemantauan. Dengan begitu, pengawasan akan menjadi kolektif dan lebih kuat.

  4. Koordinasi Lintas OPD dan Audit Eksternal
    Pemerintah perlu membentuk tim koordinasi lintas sektor yang rutin menggelar pertemuan dan mengevaluasi perkembangan program. Audit dari BPK, Inspektorat, dan BPS juga dibutuhkan untuk memastikan akuntabilitas.

  5. Saluran Pengaduan Terbuka
    Sediakan kanal pengaduan daring maupun luring agar masyarakat bisa melaporkan dugaan penyimpangan atau ketidakjelasan dalam program.

Kesimpulan: Transparansi Adalah Kunci

Program CPCL sangat penting untuk menopang ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Namun, jika tidak transparan dan partisipatif, maka potensi penyimpangan dan ketimpangan akan sangat besar. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Jepara membuka mata dan telinga: data bukan untuk disembunyikan, tapi dibagikan agar masyarakat bisa ikut menjaga amanah.


Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui status CPCL di wilayahnya, silakan menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Jepara atau datang langsung ke kantor desa setempat. Pantau juga media sosial dan situs resmi dinas terkait untuk perkembangan terkini.

***

Sumber: Djoko TP.

×
Berita Terbaru Update