Foto, kantor pusat Bank BRI. |
Queensha.id - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kali ini, sorotan tertuju pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang diduga sarat penyimpangan.
Dalam rangka penyelidikan, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat atau mengetahui proses pengadaan tersebut. Dugaan awal mengarah pada adanya upaya “pengkondisian” yang melibatkan oknum pejabat internal BRI dalam proses tender.
Juru Bicara KPK, Budi Prasteyo, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (28/6), mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada Kamis, 26 Juni 2025. Dua lokasi strategis yang disasar adalah Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan satu lagi di kantor BRI kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
"Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan pengadaan mesin EDC," ujar Budi. Ia menambahkan bahwa bukti awal yang ditemukan mengindikasikan keterlibatan beberapa pejabat BRI dalam proses pengadaan yang dipertanyakan.
Meski hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan, Budi menegaskan bahwa tim penyidik terus mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga menjadi aktor utama dalam dugaan rekayasa pengadaan tersebut.
“Kami terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam pengkondisian ini. Kami pastikan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” lanjutnya.
Saat ditanya soal siapa yang memimpin penggeledahan dan detail teknis lainnya, KPK memilih irit bicara dengan alasan menjaga integritas dan kerahasiaan jalannya penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mesin EDC merupakan bagian penting dalam infrastruktur layanan perbankan nasional. Dengan perangkat ini, jutaan nasabah BRI melakukan transaksi non-tunai setiap harinya. Dugaan korupsi dalam pengadaan alat strategis ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya digitalisasi perbankan yang tengah digalakkan pemerintah.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Sementara publik kini menanti, apakah dugaan ini akan menyeret nama-nama besar dalam tubuh salah satu bank terbesar milik negara tersebut.
***
Sumber: Bidik Kasus.
0 Komentar