Tragedi pesta minuman keras (miras) kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Sebanyak lima orang warga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, pada Sabtu (7/2/2026) malam.
Korban meninggal dunia secara beruntun mulai Senin (9/2/2026) hingga Selasa (10/2/2026). Dari lima korban, tiga orang merupakan warga Desa Suwawal Timur, sementara dua lainnya berasal dari Desa Bulungan dan dukuh Demeling, Desa Suwawal, Mlonggo, Jepara.
Seorang warga setempat, Rohman (45), menyebutkan bahwa korban pertama yang dilaporkan meninggal adalah NA, warga Suwawal Timur, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB. NA sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban pertama meninggal di rumah sakit setelah sempat dibawa berobat. Mereka minum miras pada Sabtu malam, lalu mulai merasakan gejala pada Minggu pagi,” ujarnya, Selasa (10/2).
Beberapa jam setelah kematian pertama, korban lain berinisial S yang juga warga Suwawal Timur menyusul meninggal dunia pada siang hari.
Sementara itu, seorang warga Desa Bulungan berinisial H dilaporkan meninggal pada waktu menjelang magrib di hari yang sama.
Dua korban lainnya, berinisial A dan K, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (10/2) pagi. Keduanya diketahui turut mengonsumsi miras dalam pesta yang sama.
Selain lima korban meninggal, tiga orang lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. Mereka berinisial E, M, dan Eli. Salah satu di antaranya diketahui bekerja di warung yang diduga menjadi lokasi pesta miras dan menyediakan tempat hiburan karaoke.
Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras telah dipasang garis polisi. Aparat dari Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jenis miras yang dikonsumsi serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam peredaran minuman tersebut.
Warga setempat mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut dan berharap ada penindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa.
***
Wartawan: Aris BS.