Foto, rumah tinggal milik Ibu Sri Karina (34) di Desa Sinanggul RT 12 RW 02, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Sebuah rumah tinggal milik Ibu Sri Karina (34) di Desa Sinanggul RT 12 RW 02, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, hangus terbakar siang ini akibat korsleting listrik. Kejadian yang berlangsung cepat ini menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp90 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.32 WIB. Api berasal dari hubungan arus pendek listrik yang menyambar bahan mudah terbakar. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menghanguskan bangunan rumah seluas 10x6 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara langsung dikerahkan setelah menerima laporan. Empat personel yakni Sofchan, Rollys, Maghfur, dan Heru yang bergerak cepat dengan dua unit mobil pemadam dari markas komando. Mereka tiba di lokasi pada pukul 14.40 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB.
Akhmad Nafe' Sutejo selaku Plt. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah.
“Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran. Kami mengimbau warga untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik, terutama yang sudah tua atau tidak standar,” ungkapnya dalam pernyataan resmi, pada Rabu (11/6/2025).
Ia juga menambahkan pentingnya kesiapsiagaan pribadi seperti menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah dan tidak menumpuk colokan listrik secara berlebihan. “Pencegahan tetap menjadi kunci utama. Kami siap siaga 24 jam, tapi keselamatan dimulai dari rumah masing-masing,” tegasnya.
Sri Karina, pemilik rumah, dinyatakan dalam kondisi sehat dan selamat. Namun, musibah ini tetap menyisakan trauma dan kerugian materi yang cukup besar.
Redaksi mengingatkan: jangan abaikan kondisi kabel dan perangkat listrik di rumah. Satu percikan kecil bisa jadi awal petaka.
***
Sumber: Damkar Jepara.