Queensha.id - Jepara,
Sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 10.600 produk lokal telah mengantongi sertifikat halal, sebuah angka yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong daya saing UMKM di pasar nasional dan global.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikat Halal yang digelar di Gedung Shima, Sabtu (28/6/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid, serta ratusan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Jepara.
“Halal ini bukan sekadar simbol keagamaan, tapi jaminan atas kesehatan, keselamatan, dan kualitas produk. Kita ini negara dengan penduduk muslim terbesar, tapi masih kalah dari China dalam jumlah produk halal. Maka harus kita galakkan, apalagi saat ini program ini difasilitasi secara gratis,” tegas Bupati Witiarso dalam sambutannya, Sabtu (28/6/2025).
Program fasilitasi sertifikasi halal ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Jepara dalam mendorong UMKM naik kelas. Biaya sertifikasi yang jika dilakukan secara mandiri bisa mencapai Rp3,5 juta kini digratiskan melalui skema bantuan pemerintah.
Bupati juga menekankan bahwa sertifikasi halal adalah salah satu strategi penting dalam menembus pasar ekspor. “Dengan sertifikat halal, produk kita lebih kompetitif dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, H. Abdul Wachid menyatakan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari langkah strategis Komisi VIII DPR RI dalam memperkuat ekonomi umat. Ia menyoroti bahwa sejak 2024, dukungan terhadap program halal terus digencarkan dan Jepara menjadi salah satu daerah dengan penyerapan program yang sangat baik.
“Bantuan ini tidak hanya dari APBN, tapi juga sedang kami dorong lewat CSR perusahaan. Harapannya, makin banyak UMKM yang bisa terbantu,” ujar wakil rakyat yang juga berasal dari Jepara tersebut.
Tak hanya produk makanan, sertifikasi halal kini juga mencakup berbagai produk non-pangan seperti kosmetik, obat-obatan, hingga produk kebersihan rumah tangga. Artinya, peluang UMKM dalam berbagai bidang untuk mendapatkan sertifikat halal semakin terbuka lebar.
Salah satu pelaku usaha yang telah merasakan manfaat program ini adalah Linda, produsen olahan lele dan jasa katering. Ia mengaku lebih percaya diri dalam memasarkan produknya sejak mendapatkan sertifikat halal.
“Konsumen sekarang lebih selektif. Dengan sertifikat halal, saya jadi lebih tenang karena produk saya sudah terjamin dari sisi keamanannya. Terima kasih untuk bantuan dari pemerintah,” tutur Linda.
Program sertifikasi halal di Jepara ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong lahirnya UMKM-UMKM tangguh yang tidak hanya mampu bersaing secara lokal, tapi juga merambah pasar internasional. Lebih dari itu, langkah ini menjadi kontribusi nyata dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, dimulai dari Kota Ukir, Jepara.
***
Sumber: BS.