Breaking News

Dua Nyawa Melayang dalam Laka Lantas Tragis di Troso Pecangaan Jepara

Foto, tangkap layar dari video yang beredar di akun Facebook Jepara update.

Queensha.id - Jepara,

Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus, tepatnya di sekitar Gang Pakis, Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, pada Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra125 bernomor polisi K 6805 LL yang bertabrakan dengan sebuah kendaraan berat jenis truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Dua Korban Meninggal Dunia

Kendaraan roda dua tersebut dikendarai oleh Nor Faizin (15), seorang pelajar asal Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, yang saat kejadian membonceng seorang pria dewasa bernama Lailun Najah (25), warga Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Nor Faizin mengalami luka robek di kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD RA. Kartini Jepara. Sementara Lailun Najah mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang kaki kiri, dan akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mirisnya, Nor Faizin yang masih berstatus pelajar SLTP dan belum cukup umur, juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).

Kronologi Kecelakaan

Menurut laporan pihak Satlantas Polres Jepara, motor yang dikendarai Nor Faizin melaju dari arah Utara menuju Selatan dengan kecepatan sedang. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga hilang kendali dan bergerak ke jalur kanan. Nahas, pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya.

Karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya, tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di lajur kanan dari arah Utara – Selatan, yang menyebabkan kedua penumpang motor terlempar dan mengalami luka parah.

Sopir Truk Melarikan Diri

Usai kejadian, pengemudi truk dilaporkan langsung meninggalkan lokasi. Hingga kini, identitas sopir maupun kendaraan yang terlibat belum berhasil diungkap. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pelacakan lebih lanjut.

Kesaksian Warga

Dua orang saksi mata, yakni Noor Kholis (45) warga Desa Rengging dan Ceyssa David Cristian (18) warga Desa Troso, mengaku mendengar suara benturan keras sekitar pukul tiga dini hari. Saat mereka mendekat, kondisi korban sudah tergeletak di jalan dengan luka serius.

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak dalam Berkendara

Menanggapi peristiwa tragis ini, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, menyampaikan keprihatinan sekaligus imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para orang tua.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Anak di bawah umur tidak seharusnya diizinkan membawa kendaraan bermotor karena secara hukum belum memiliki hak dan secara psikis pun belum cukup siap,” jelas Ipda Ahmad Riyanto.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Satlantas Polres Jepara akan terus berupaya mengungkap keberadaan truk dan pengemudinya.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kendaraan truk yang terlibat. Kami imbau bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan truk tersebut untuk melapor. Kami akan tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kecerobohan sekecil apa pun di jalan raya bisa berdampak fatal dan merenggut nyawa.

***

Sumber: Polantas Jepara.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia