Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Gadai Mobil Rugikan Warga Jepara: CIMB Niaga Finance Kudus Bungkam, Publik Bertanya-tanya

Kamis, 17 Juli 2025 | 20.43 WIB Last Updated 2025-07-17T13:49:48Z

Foto, ilustrasi gadai mobil.

Queensha.id - Jepara,

Nama besar dunia perbankan kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada CIMB Niaga Finance Cabang Kudus yang diduga terseret dalam kasus gadai mobil fiktif, hingga merugikan warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, sebesar Rp65 juta.

Kasus ini bermula dari praktik yang tampak sederhana: S, seorang ibu asal Sragen yang bekerja di sektor garmen di Jepara, menawarkan mobil Mitsubishi Pajero untuk digadai kepada AA, warga Ngabul. Dengan janji tebus dalam sebulan, AA menyetujui dan menyerahkan uang tunai Rp65 juta.

Namun, tiga bulan berlalu, mobil tak kunjung ditebus. Harapan berubah jadi kecurigaan.

Puncaknya terjadi ketika seorang pria berinisial A, mengaku sebagai debt collector CIMB Niaga Finance Kudus, mendatangi rumah AA. Ia menyebut bahwa mobil yang digadaikan masih menunggak cicilan dua bulan. Solusinya? Mobil diminta untuk segera dijual demi melunasi tunggakan.

Namun investigasi menunjukkan kejanggalan. Dari penelusuran warga, pria berinisial A diduga kuat memiliki identitas lain, yakni U. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: Apakah A benar-benar utusan resmi CIMB Niaga Finance, atau hanya oknum berkedok debt collector yang menyusup dalam sistem?

Ketika awak mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor CIMB Niaga Finance Cabang Kudus, yang didapat justru tanggapan membisu. Tak satu pun pihak bersedia memberikan keterangan resmi, bahkan setelah ditunjukkan foto identitas A dan U. Tak ada pengakuan, tak ada klarifikasi. Bahkan surat tugas investigasi media pun diabaikan padahal jelas bahwa Pers dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999.

Skema Gadai Fiktif dan Lemahnya Sistem Leasing

Kasus ini menyentil persoalan lebih besar: lemahnya sistem verifikasi kendaraan dalam transaksi leasing. Mobil bisa berpindah tangan dengan mudah, tanpa ada kontrol ketat terhadap status BPKB atau cicilan yang masih berjalan.

AA kini bukan hanya kehilangan uang puluhan juta, tapi juga dihantui ancaman hukum dan tekanan dari pihak tak jelas. Ia tertipu oleh S, dan kini ditindas oleh A/U yang memanfaatkan celah sistem perbankan.

Sikap bungkam dari pihak CIMB Niaga justru memperkuat kecurigaan publik. Apakah lembaga keuangan sebesar ini menutup-nutupi kesalahan internal, atau justru melindungi oknum yang bermain di luar sistem resmi?

Jika benar A/U menggunakan identitas palsu dan mengaku dari CIMB Niaga Finance, maka lembaga ini tak bisa terus bersembunyi di balik dalih “di luar kewenangan.” Kredibilitas dan etika perbankan sedang dipertaruhkan. Masyarakat berhak tahu dan menuntut kejelasan.


Perlu diingat, praktik semacam ini bisa menimpa siapa saja. Jangan mudah percaya pada sistem gadai kendaraan tanpa memverifikasi status hukum kendaraan dan identitas pihak ketiga. Saat lembaga keuangan tak transparan, masyarakat wajib bersuara.

Jika Anda mengalami kejadian serupa, laporkan ke OJK atau LBH Konsumen terdekat.

***

Sumber: G7.

×
Berita Terbaru Update