Notification

×

Iklan

Iklan

Terbongkar Markas HP Palsu Senilai Rp17,6 Miliar, Ini Cara Bedakan Asli dan Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 19.15 WIB Last Updated 2025-07-24T12:20:10Z

Foto, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). 

Queensha.id - Jakarta,

Peredaran ponsel ilegal dan aksesoris palsu kembali mencoreng industri teknologi di Indonesia. Dalam operasi pengawasan yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ribuan unit smartphone rakitan ilegal dan aksesoris tiruan ditemukan dalam sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Nilai total barang bukti yang diamankan mencengangkan: mencapai Rp17,6 miliar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini melibatkan berbagai pelanggaran berat, mulai dari impor ilegal barang bekas, perakitan ulang, hingga pemalsuan merek-merek besar seperti iPhone, Oppo, Vivo, dan Redmi.

“Modus yang dilakukan pelaku cukup canggih. Mereka menggunakan komponen bekas yang dirakit ulang, lalu dikemas dengan tampilan seolah-olah baru. Bahkan, beberapa unit mencoba menyertakan IMEI untuk mengelabui pembeli,” ungkap Moga saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).


Ciri-Ciri HP Palsu yang Perlu Diwaspadai

Menurut Moga, secara fisik ponsel palsu sulit dibedakan dari yang asli. Namun ada beberapa indikator yang bisa dikenali masyarakat umum:

  • Tidak disertai manual book dan kartu garansi resmi.
  • Kualitas kamera buram, jauh di bawah standar produk asli.
  • Harga miring yang terlalu murah di berbagai platform e-commerce.
  • Proses booting lambat dan sistem sering error.
  • IMEI tidak terdaftar atau mencurigakan.

Kemendag tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan manipulasi IMEI oleh pelaku usaha rekondisi ini. Proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap jaringan distribusinya yang diduga lintas wilayah.


Respons Vivo Indonesia: “Kami Mendukung Penuh Langkah Tegas Pemerintah”

Terkait kabar pemalsuan ponsel bermerek vivo, pihak Vivo Mobile Indonesia melalui Public Relations Manager-nya, Alexa Tiara, memberikan pernyataan resmi.

“Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut guna memahami konteks dan detail kasus tersebut,” ungkap Alexa kepada CNBC Indonesia.

Ia menegaskan bahwa vivo hanya mendistribusikan produk resmi yang telah melalui:

  • Pengujian kontrol kualitas ketat,
  • Sertifikasi dan pencatatan IMEI sesuai peraturan pemerintah,
  • Jalur distribusi resmi dan legal.

“vivo menghargai langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran produk ilegal. Keamanan dan kepercayaan konsumen adalah prioritas utama kami,” tutupnya.

Vivo juga mengimbau masyarakat agar selalu membeli melalui saluran distribusi resmi dan memverifikasi keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI resmi maupun situs vivo Indonesia.


Ancaman Serius bagi Konsumen dan Industri

Fenomena ponsel rakitan ilegal bukan hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan data dan kualitas produk. Selain itu, peredaran barang semacam ini juga menggerus daya saing industri resmi yang mematuhi peraturan dan berinvestasi dalam teknologi.

Kemendag memastikan akan terus menggencarkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli gadget, khususnya melalui platform daring.

***

Kamis, 24 Juli 2025.
Reporter: Tim Redaksi Queensha Jepara

×
Berita Terbaru Update