Foto, ilustrasi. Keinginan masyarakat Indonesia. |
Queensha.id - Jakarta,
Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali menjadi sorotan di sejumlah daerah. Pasalnya, ada daerah yang menaikkan tarif hingga 1000 persen, sehingga memicu keresahan bahkan aksi demonstrasi warga.
Berikut rangkuman lima daerah di Indonesia dengan kenaikan PBB tertinggi tahun 2025:
1. Kabupaten Bone
Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menerapkan kenaikan PBB mulai 65 persen hingga 300 persen. Kebijakan ini menuai protes masyarakat karena dinilai dilakukan tanpa sosialisasi memadai.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, bahkan mengaku heran karena Pemkab Bone tidak pernah berkoordinasi dengan legislatif. Namun, pihak Pemkab membantah kenaikan sampai 300 persen. Menurut mereka, kenaikan hanya 65 persen karena adanya penyesuaian zona nilai tanah dari BPN.
2. Kabupaten Pati
Di Jawa Tengah, PBB naik 250 persen setelah diumumkan oleh Bupati Pati, Sadewo, usai bertemu anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati). Alasan kenaikan adalah penyesuaian nilai tanah selama 14 tahun terakhir.
Kebijakan ini memicu aksi demonstrasi dari warga yang menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan. Setelah tekanan publik semakin besar, Bupati Sadewo akhirnya meminta maaf dan mencabut kebijakan kenaikan 250 persen.
3. Kota Semarang
Warga Semarang harus menghadapi kenaikan PBB hingga 400 persen. Penyesuaian ini dilakukan setelah adanya evaluasi nilai tanah di beberapa wilayah kota. Namun, lonjakan tarif hingga lima kali lipat dari sebelumnya membuat banyak masyarakat mengeluh.
4. Kabupaten Jombang
Di Jombang, Jawa Timur, kenaikan PBB lebih fantastis lagi, yaitu 400 persen hingga 1000 persen. Bupati Warsubi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan warisan pemerintahan sebelumnya. Ia mengklaim tidak pernah mengeluarkan kebijakan kenaikan pajak.
5. Kabupaten Cirebon
Kenaikan paling ekstrem terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. PBB di wilayah ini naik hingga 1000 persen setelah diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Kebijakan ini langsung mendapat penolakan keras dari masyarakat. Aksi unjuk rasa digelar untuk mendesak pemerintah daerah mencabut Perda yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.
Harapan Warga
Di tengah gejolak tersebut, warga di lima daerah ini berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pajak.
“Kami tidak menolak bayar pajak, tapi kenaikannya jangan sampai berlipat ganda tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Harapan kami pemerintah bisa mencari solusi yang adil, misalnya dengan penyesuaian bertahap, bukan tiba-tiba melonjak tinggi,” ujar salah satu warga Cirebon.
Senada, warga Pati juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
“Kalau memang ada penyesuaian, sosialisasikan dulu. Jangan langsung dinaikkan drastis, karena kami rakyat kecil yang paling terdampak,” kata seorang warga Pati yang ikut aksi penolakan.
Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah mengevaluasi kebijakan ini, agar PBB tidak lagi menjadi beban tambahan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
***
Sumber: Muin.