Foto, tangkap layar dari unggahan akun Facebook Ranita Laly. |
Queensha.id - Edukasi Sosial,
Sebuah unggahan ringan namun bermakna dari akun Facebook Ranita Laly baru-baru ini menyedot perhatian warganet. Dalam unggahan itu, ia menulis percakapan fiksi antara dua insan yang hendak menikah:
"Ayo kita menikah sayang," kata sang lelaki.
"Tapi aku gak bisa masak, sayang," jawab si perempuan.
"Sama, aku juga gak bisa nyari duit," balas sang lelaki.
Dialog sederhana itu bukan hanya mengundang tawa, tetapi juga membuka diskusi soal kesiapan dan niat menikah di era sekarang.
Netizen pun tak mau ketinggalan melempar komentar kocak namun relevan:
- “Cocok! Nanti hidupnya tinggal nunggu mukjizat turun dari langit!”
- “Fix, mereka mau diet dan hidup hemat secara spiritual.”
- “Ini bukan pasangan, ini duo bertahan hidup dari mimpi.”
- “Yang penting cinta, nasi bisa pesan online.”
- “Nikah sambil nganggur? Waduh, itu namanya nekat spiritual.”
Niat Menikah Tak Cukup Bermodal Sayang
Pernikahan bukanlah sekadar ajang romantis atau pengesahan hubungan di depan penghulu. Ada tanggung jawab besar yang menanti. Dalam Islam, niat menikah menjadi ibadah bila diniatkan karena Allah untuk menjaga diri dari maksiat, membangun rumah tangga yang sakinah, dan menunaikan hak dan kewajiban masing-masing.
Namun niat baik saja tidak cukup. Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu (secara lahir dan batin), maka menikahlah."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Mampu di sini bukan hanya secara finansial, tapi juga mental dan spiritual.
Solusi:
Agar niat menikah tidak menjadi beban di kemudian hari, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
- Belajar Keterampilan Dasar – Tak bisa masak? Belajar. Tak bisa cari uang? Cari cara. Keterampilan bisa diasah, niat harus kuat.
- Diskusi Serius Sebelum Menikah – Bicarakan ekspektasi, peran, pembagian tanggung jawab, dan visi masa depan.
- Persiapan Finansial dan Emosional – Menikah bukan hanya soal pesta, tapi soal kesiapan hidup bersama.
- Ikut Bimbingan Pra-Nikah – Banyak lembaga keagamaan dan konselor pernikahan yang menyediakan program ini secara gratis atau murah.
Himbauan dari Perspektif Hukum Islam:
Islam sangat mendorong pernikahan sebagai sarana ibadah dan penjagaan diri. Namun, Islam juga menekankan istikhdam al-‘aql (penggunaan akal sehat) dalam mengambil keputusan besar.
“Janganlah seseorang dari kalian menjatuhkan diri ke dalam kehancuran dengan tangan sendiri.”
(QS. Al-Baqarah: 195)
Artinya, jika belum mampu memberi nafkah atau membina rumah tangga, maka sebaiknya menunda hingga benar-benar siap. Menikah dalam keadaan belum siap bisa menimbulkan mudarat, baik secara pribadi maupun sosial.
Lucunya unggahan Ranita Laly sebenarnya menyentil realita. Banyak pasangan muda yang ingin menikah karena cinta, tapi lupa bahwa kehidupan rumah tangga butuh lebih dari sekadar perasaan. Butuh bekal, baik ilmu, akhlak, maupun ekonomi.
Karena menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tapi dua kehidupan.
***
Selasa, 5 Agustus 2025.
Reporter: Tim Redaksi Queensha Jepara.