Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Pati Abaikan Saran Pemprov Jateng Soal Kenaikan PBB hingga 250 Persen

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08.42 WIB Last Updated 2025-08-16T01:44:29Z

Foto, Bupati Pati, Sudewo saat sebelum di Demo warga Pati.

Queensha.id - Pati,


Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen ternyata tidak sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, usai rapat terbatas bersama Forkopimda Jateng, Kamis (14/8/2025) sore.


Menurut Luthfi, Pemkab Pati memang sudah pernah berkonsultasi mengenai kebijakan ini pada 12 April 2025. Namun, arahan yang diberikan Pemprov ternyata tidak dijalankan secara penuh oleh Bupati Sudewo.


“Sudah konsultasikan sebenarnya. Pada 12 April Sekda kirim surat verifikasi ke Pemprov. Lalu pada 22 April, Biro Hukum mengundang Pemkab Pati untuk rapat koordinasi,” jelas Luthfi.


Dalam rapat itu, Pemprov memberi tiga catatan penting yang harus dipenuhi sebelum kebijakan diterapkan, yaitu:


  1. Menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian.
  2. Memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat.
  3. Menyesuaikan kenaikan dengan kemampuan ekonomi wilayah.


“Tiga poin itu dalam satu pekan harus dilaporkan. Tapi sampai sekarang, tidak ada laporan balik dari Pemkab Pati,” ungkapnya.



Kenaikan PBB Dinilai Membebani Warga


Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen memicu gelombang protes besar pada Rabu (13/8/2025). Warga menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.


Luthfi menegaskan, kenaikan drastis itu belum sesuai rekomendasi Pemprov Jateng karena Pemkab Pati juga belum melakukan kajian mendalam.


“Kajiannya belum ada. Kajian belum sampai di sini. Ini menjadi teguran juga untuk Pemda Pati agar tidak dilakukan kembali. Dan kemarin sudah dibatalkan (kenaikan PBB-P2 250 persen). Tinggal kita lakukan pembinaan,” tegasnya.



Hak Angket DPRD Pati Menguat


Gelombang penolakan masyarakat kini berimbas pada ranah politik. DPRD Pati tengah membahas Hak Angket yang bisa berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo.


Terkait hal itu, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa Pemprov tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada di DPRD.


“Semuanya kita berikan wadah yaitu di DPRD. Kita tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari akan kita tunggu,” ujarnya.


Dengan situasi yang semakin panas, posisi Bupati Sudewo kian terjepit. Meski kenaikan PBB-P2 250 persen telah resmi dibatalkan, tekanan politik dan gelombang protes warga Pati masih terus bergulir.


***

Sumber: Kps.

×
Berita Terbaru Update