Foto, ilustrasi perangkat desa. |
Queensha.id - Jepara,
Polemik terkait perangkat Desa Tahunan berinisial MHD yang kerap mangkir dari tugas akhirnya menemukan titik temu. Seluruh unsur terkait, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes) Tahunan, hingga Camat Tahunan, menggelar pertemuan mediasi pada Rabu (6/8/2025) untuk mencari solusi.
Ketua BPD Desa Tahunan, Hermawan, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pada Senin (11/8/2025), mengungkapkan hasil dari mediasi tersebut. Menurutnya, BPD secara bulat memutuskan untuk mengirimkan surat resmi kepada Petinggi Desa Tahunan, dengan tembusan kepada Camat dan Bupati Jepara.
“Kami merekomendasikan kepada Petinggi untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menerbitkan Surat Peringatan Pertama kepada MHD, serta mengirimkan tembusan kepada Camat,” ujar Hermawan.
Camat Tahunan, Nuril Abdillah, memfasilitasi pertemuan tersebut di ruang kerjanya. Mediasi dihadiri oleh BPD, Pemdes Tahunan, MHD, serta Petinggi Desa Tahunan. Dalam kesempatan itu, MHD menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kinerjanya.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan tertulis yang ditandatangani MHD dan disaksikan langsung oleh BPD, Petinggi, serta Camat Tahunan.
Petinggi Desa Tahunan, Mohadi, membenarkan bahwa semua pihak telah menyetujui kesepakatan tersebut.
“Sudah ada kesepakatan tertulis antara Petinggi, Camat, MHD, dan seluruh anggota BPD Desa Tahunan,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen tertulis tersebut, diharapkan MHD dapat menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa secara maksimal demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tahunan.
***
Jurnalis: Gun Queensha Jepara
Senin, 11 Agustus 2025.
***