Foto, pasar Mindahan, kecamatan Batealit, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Pedagang di Pasar Mindahan, Kabupaten Jepara, kini menghadapi persoalan serius yang menggerus omzet penjualan mereka. Bukan karena sepinya pasokan barang atau daya beli masyarakat yang menurun, melainkan gara-gara sistem parkir yang dinilai semrawut dan memberatkan pembeli.
Sejumlah pedagang mengaku resah. Mereka menilai sistem parkir saat ini justru membuat pembeli enggan datang kembali. Pasalnya, pembeli harus membayar parkir berulang kali meskipun hanya berpindah dari satu kios ke kios lain.
Keluhan Pedagang
Nor Faizin, salah seorang pedagang, menuturkan sistem parkir di Pasar Mindahan jauh dari kata terstruktur.
“Masuk ke toko satu bayar, lalu pindah ke kios yang lain masih ditarik juru parkir lain. Pembeli jadi mengeluh,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, tidak sedikit pembeli yang merasa kecewa dengan praktik ini sehingga memilih tidak kembali berbelanja di pasar.
Hal senada diungkapkan Nikmatul Maula, pedagang plastik di Pasar Mindahan. Ia menyebut beberapa pelanggan bahkan terang-terangan menyampaikan keluhan soal biaya parkir.
“Sudah tidak ada karcis, setiap pindah pakai motor juga ditarik. Nominalnya harus Rp 2 ribu, tidak boleh kurang. Untuk parkir saja bisa habis Rp 6 ribu,” keluh Nikmatul.
Respons Pengelola Pasar
Menanggapi keresahan pedagang, Kepala Pasar Mindahan, Fatah Hidayat, mengucapkan terima kasih atas laporan yang masuk. Ia mengaku sebenarnya ingin merombak sistem parkir agar cukup sekali bayar saat masuk pasar.
Namun, menurutnya, langkah itu tidak mudah direalisasikan karena ada pihak-pihak yang ikut campur dalam pengelolaan parkir.
“Retribusi parkir tidak pernah masuk dan dilaporkan ke pasar. Benar ini (tanah) milik desa, tapi sejak tahun 2000-an pengelolaan diambil alih Pemda. Idealnya, pengelolaan parkir dilakukan Disperindag agar hasilnya bisa kembali untuk fasilitas pasar, misalnya pemasangan CCTV,” jelas Fatah.
Klarifikasi Pihak Desa
Sementara itu, Petinggi Desa Mindahan Lor, Agus, membenarkan bahwa pengelolaan parkir saat ini berada di tangan pemerintah desa. Ia mengaku sudah menginstruksikan para juru parkir agar menarik biaya “seikhlasnya” tanpa patokan.
“Sudah saya jelaskan ke juru parkir supaya jangan memberatkan pedagang dan pembeli. Pendapatan dari parkir masuk ke Pemdes, sebulan bisa Rp 1,5 juta dari 15 juru parkir,” terang Agus.
Namun, Agus juga menduga ada oknum pedagang yang bekerja sama dengan juru parkir menerapkan tarif Rp 2 ribu tanpa kompromi.
Adapun Petinggi Desa Mindahan Kidul, Harul, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Pasar Kian Sepi
Meski pihak desa dan pengelola pasar sudah saling memberikan klarifikasi, keluhan pedagang tetap bergulir. Mereka berharap ada solusi nyata agar pembeli kembali nyaman berbelanja di Pasar Mindahan.
“Kalau dibiarkan, pasar makin sepi. Kami pedagang yang rugi besar,” kata Nor Faizin dengan nada kecewa.
Situasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, agar keberadaan pasar tradisional yang menjadi nadi ekonomi rakyat kecil tidak mati perlahan hanya karena carut-marut sistem parkir.
***