Foto, Logo UIPM. (Istimewa) |
Queensha.id - Jakarta,
Universal Institute of Professional Management (UIPM) hadir sebagai lembaga pendidikan global dengan status hukum internasional yang tidak biasa. Lembaga ini bukan sekadar penyelenggara pendidikan, melainkan juga International Non-Governmental Organization (INGO) yang memiliki Status Konsultatif Khusus di UNECOSOC (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Selain itu, UIPM juga tercatat dalam United Nations Global Marketplace (UNGM), Union of International Associations (UIA), serta Higher Education Sustainability Initiative (HESI) PBB. Dengan status tersebut, peran UIPM jauh melampaui lembaga pendidikan tinggi pada umumnya.
Bukan Kampus Fisik, Melainkan Global Campus
Berbeda dari universitas tradisional, UIPM tidak memiliki kampus fisik di Indonesia. Status resminya di tanah air adalah Yayasan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus diakui oleh LIPI/BRIN sebagai penerbit riset ilmiah.
Dalam konteks pendidikan tinggi, legalitas UIPM berlaku di luar negeri seperti Filipina, Singapura, dan Rusia. Sistem yang dianut adalah 100 persen online learning. Filosofi mereka menekankan konsep borderless global campus, sehingga pembelajaran dilakukan sepenuhnya melalui kelas maya seperti Second Life dan Google Classroom.
“Kalau UIPM punya kampus fisik, justru bertentangan dengan prinsip dasar kami. Sistem kami adalah perkuliahan tanpa batas wilayah,” demikian penjelasan pihak UIPM.
Pengakuan Mutu Setingkat Kementerian Pendidikan
Keanggotaan UIPM dalam Asia Pacific Quality Network (APQN) menegaskan posisi lembaga ini dalam penjaminan mutu pendidikan. APQN sendiri merupakan organisasi resmi yang beranggotakan kementerian pendidikan serta badan akreditasi dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.
Dengan demikian, posisi UIPM bukan setara dengan universitas biasa, melainkan selevel lembaga regulator pendidikan.
Misi Internasional di Indonesia
Sebagai INGO berstatus khusus di PBB, mandat UIPM tidak hanya terbatas pada pendidikan. UIPM juga menjalankan program hak asasi manusia, perlindungan pengungsi, hingga agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB.
Di Indonesia, UIPM berperan lebih pada fungsi pengawasan dan advokasi di bidang HAM, pendidikan, dan kesehatan, bukan sebagai penyelenggara universitas konvensional.
Dengan model yang unik ini, UIPM menegaskan dirinya sebagai lembaga yang berdiri di jalur berbeda: global campus tanpa batas wilayah, pendidikan lintas negara, sekaligus mitra resmi PBB dalam misi kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan.
***
Sumber: RNA.