Foto, lima tersangka yang merupakan pemain judi online, bukan bandar judi online. |
Queensha.id - Yogyakarta,
Penanganan kasus perjudian online oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis investigasi. Salah satunya datang dari Abdul Rosyid, wartawan investigasi Global7.id asal Jepara, yang menyampaikan pernyataan terbuka atas keprihatinannya terhadap proses hukum yang dinilainya janggal dan tidak adil.
Dalam pernyataannya, Abdul Rosyid menyoroti penangkapan lima orang pemain judi online yang langsung diekspose ke publik, dengan klaim telah merugikan bandar sebesar Rp50 juta per bulan. Namun anehnya, hingga kini tidak ada kejelasan siapa sebenarnya bandar judi tersebut.
“Yang lebih membingungkan, bandarnya justru menjadi pihak pelapor, dan tidak ikut ditangkap. Ini mencederai logika hukum,” tegas Rosyid dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/8/2025).
Menurutnya, dalam setiap tindak pidana, pelapor tidak bisa kebal hukum jika ia sendiri merupakan bagian dari kejahatan itu. “Jika benar pelapor merupakan bandar, maka hal ini justru memperlihatkan ketimpangan dalam proses penegakan hukum. Mengapa hanya pemain yang ditindak? Bukankah judi dilarang, baik bagi pemain maupun penyelenggara?” lanjutnya.
Rosyid menilai kasus ini menjadi potret buram penegakan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ia menyebutnya sebagai praktik hukum sepihak yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai jurnalis, Rosyid mendesak Polda DIY untuk bertindak adil dan transparan. Ia menekankan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik judi online harus ditindak tanpa pandang bulu, termasuk jika pelapornya adalah operator atau bandar utama dari jaringan tersebut.
“Penegakan hukum tak boleh tunduk pada kekuasaan atau uang. Judi online adalah kejahatan terorganisir yang menghancurkan generasi muda dan ekonomi rakyat kecil. Menangkap pemain tanpa menyentuh bandarnya sama saja membiarkan akar masalah tetap tumbuh dan berkembang,” ucap Rosyid.
Lebih lanjut, ia juga mengajak rekan-rekan jurnalis, aktivis hukum, LSM, dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak berakhir pada teater keadilan semu. “Jangan biarkan hukum hanya menyasar yang lemah. Kita harus berdiri bersama agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Pernyataan Rosyid tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan jurnalis independen dan masyarakat yang selama ini geram terhadap maraknya praktik judi online, yang seringkali hanya menyeret pemain kecil ke ranah hukum, sementara pelaku besar tetap bebas berkeliaran.
***
Sumber: AR/G7.
Ditulis oleh: Redaksi Queensha Jepara
Rabu, 6 Agustus 2025