Foto, deretan kios yang diduga dikuasai oleh oknum Sekretaris Desa. |
Queensha.id - Jepara,
Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Pelang, Kecamatan Mayong, diduga telah menguasai aset desa berupa deretan kios strategis selama puluhan tahun. Kios-kios tersebut diketahui berada di sepanjang jalan menuju pabrik sepatu milik produsen ternama, Nike.
Informasi yang dihimpun Queensha Jepara, puluhan kios itu telah dikontrakkan kepada pihak ketiga selama belasan tahun. Namun, hingga kini tak ada kejelasan apakah hasil sewa masuk ke kas desa atau justru dikelola secara pribadi. Bahkan, sumber internal menyebut persoalan ini pernah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, meski perkembangannya tidak diketahui secara pasti.
Warga Pertanyakan Transparansi
Kondisi tersebut memantik keresahan warga. Mereka menilai praktik penguasaan aset desa secara pribadi sangat janggal, mengingat tanah dan bangunan kios merupakan milik desa.
“Sangat janggal kalau aset desa bisa dikuasai pribadi selama itu, dan disewakan begitu saja tanpa transparansi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (25/9/2025).
Warga menduga, pengelolaan kios selama bertahun-tahun itu tidak pernah melalui mekanisme musyawarah desa atau mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Padahal, kawasan strategis di dekat pabrik sepatu tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes).
Pemerintah Desa dan Kabupaten Belum Bersuara
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pelang enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai dugaan penyalahgunaan aset tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Jepara juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Sikap diam ini dinilai menambah tanda tanya besar di kalangan masyarakat. “Kalau benar ada penyimpangan, maka harus ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Aset desa adalah milik bersama, bukan pribadi,” tegas Dwi Haryanto, aktivis dari Forum Transparansi Jepara.
Desakan Audit dan Investigasi
Sejumlah aktivis masyarakat sipil kini mendorong agar aparat penegak hukum dan inspektorat daerah segera turun tangan. Audit aset desa dianggap perlu dilakukan untuk menelusuri aliran dana sewa kios dan memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan.
Menurut informasi yang berkembang, temuan investigasi terkait dugaan kasus ini juga akan dilaporkan ke KPK, Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hingga Mabes Polri. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Harus dikawal sampai terang benderang,” kata salah seorang jurnalis senior Jawa Tengah yang ikut memantau persoalan tersebut.
Menanti Langkah Tegas
Hingga saat ini, oknum Sekdes Pelang yang disebut-sebut menguasai kios belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun menanti sikap tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bagi warga, transparansi pengelolaan aset desa merupakan hal krusial, karena menyangkut hak bersama yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
***
Sumber: Radar Post Nasional.