Notification

×

Iklan

Iklan

Jembatan Desa Tedunan Jepara Rp 37 Juta Baru Dibangun Sudah Angklek

Senin, 15 September 2025 | 13.22 WIB Last Updated 2025-09-15T06:50:36Z
Foto, jembatan Kali Brang Wetan, Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Jepara.

Queensha.id -  Jepara,


Pembangunan jembatan di Kali Brang Wetan, Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, menuai sorotan warga. Jembatan berukuran 8 x 2,5 meter yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) 2025 senilai Rp 37.220.000 (termasuk pajak) itu kini kondisinya melengkung ke bawah di bagian tengah atau “angklek”.


Proyek yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan sarana prasarana pertanian tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaannya. Masyarakat menduga pembangunan dilakukan secara sembarangan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat.



Detail Pembangunan


1. Tujuan: Meningkatkan sarana prasarana pertanian

2. Lokasi: Kali Brang Wetan, Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara

3. Ukuran: Panjang 8 meter, lebar 2,5 meter

4. Sumber Anggaran: Dana Desa (DD) 2025

5. Nilai Anggaran: Rp 37.220.000 (termasuk pajak)



Jembatan Angklek Picu Kekecewaan


Kondisi jembatan yang baru rampung namun sudah menunjukkan kerusakan ini membuat masyarakat kecewa. Mereka menilai pengawasan pembangunan kurang maksimal dan menuntut perbaikan segera agar dana desa tidak terkesan terbuang percuma.


“Kalau dibiarkan seperti ini, jembatan bisa cepat rusak. Padahal anggaran yang dipakai tidak sedikit,” keluh seorang warga setempat.



Harapan Warga


Masyarakat berharap pemerintah desa mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jembatan tersebut. Selain itu, mereka mendesak agar setiap proyek pembangunan desa dikerjakan secara profesional sesuai standar konstruksi, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan dalam jangka panjang.


Kini, sorotan publik tertuju pada pemerintah desa dan TPK, apakah akan bertanggung jawab memperbaiki kualitas jembatan, atau justru membiarkan proyek yang belum lama berdiri itu terkesan sia-sia.


***
Sumber: Yd/Binpres.
×
Berita Terbaru Update