| Foto, anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach. |
Queensha.id - Jakarta,
Fraksi Partai Nasdem meminta DPR RI menghentikan sementara seluruh hak keuangan dan fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota legislatif.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga integritas partai serta memastikan mekanisme internal berjalan secara transparan.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif. Ini bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Menurut Viktor, proses penonaktifan Sahroni dan Nafa kini tengah dibahas di Mahkamah Partai. Hasil keputusan lembaga tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Nasdem untuk menentukan langkah lanjutan.
“Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan politik. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Langkah tersebut ditempuh setelah sikap dan pernyataan kelimanya dinilai melukai hati rakyat, hingga memicu gelombang kecaman publik dan aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Meski berstatus nonaktif, para anggota DPR tidak otomatis kehilangan status keanggotaannya. Penonaktifan dipahami sebagai pemberhentian sementara, di mana kewenangan legislatif mereka dibatasi sambil menunggu keputusan lanjutan.
Namun, sesuai Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan penuh. Hak itu mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
Dengan demikian, meskipun tidak aktif menjalankan fungsi legislasi, kelima anggota DPR tersebut masih berhak atas fasilitas finansial.
Langkah Fraksi Nasdem yang menuntut penghentian gaji dan tunjangan Sahroni serta Nafa pun menjadi sorotan, karena berbeda dari aturan umum yang berlaku di DPR.
***