Notification

×

Iklan

Iklan

Klarifikasi dari Agus Alesta yang Dituduh Aniaya Pemuda Pancur Jepara Akibat Komentar di Facebook

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09.11 WIB Last Updated 2025-10-24T04:57:25Z

Foto, surat pernyataan dari kedua belah pihak yang berakhir damai.


Queensha.id – Jepara,


Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama pebisnis properti Jepara berinisial A.R. (Agus Riyanto) terus menjadi sorotan publik. Seorang pemuda asal Desa Pancur, Kecamatan Mayong, berinisial Kaisar (26), melaporkan A.R. ke Polres Jepara dengan tuduhan telah melakukan kekerasan fisik di kantor Perumahan Lestari Garden Hills, Sabtu (18/10/2025).



Namun, A.R. kini memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.



Awal Mula Perselisihan: Komentar Kritis di Facebook


Kasus ini bermula dari komentar yang ditulis Kaisar di salah satu unggahan Facebook milik A.R. Komentar itu bernada kritik terhadap sikap politik dan gaya komunikasi A.R., di antaranya berbunyi:


  1. “Politikmu terlalu mempersulit urusan rakyat kecil, Kang.”
  2. “Kang Agus Alesta, kesalahan orang kau cari, kesalahanmu sendiri tak kau amati.”
  3. “Politik yang sehat tidak perlu menjatuhkan orang lain demi mencari reputasi diri sendiri.”


Komentar tersebut memicu ketegangan antara keduanya. Kaisar mengaku menerima 35 panggilan telepon tak terjawab dan pesan ancaman yang membuatnya takut. Ia kemudian datang ke kantor Garden Hills dan mengklaim menjadi korban pengeroyokan oleh A.R. dan tiga orang lainnya. Korban bahkan mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/861/X/2025/Reskrim atas dugaan penganiayaan tersebut.



Versi A.R.: Sudah Ada Permintaan Maaf Tertulis


Menanggapi tuduhan itu, A.R. alias Agus Riyanto (Agus Alesta) membantah keras bahwa dirinya melakukan penganiayaan. Ia menyebut persoalan itu sudah selesai secara kekeluargaan.


“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tertulis dan meminta maaf atas komentarnya yang menjelek-jelekkan saya di media sosial,” ujar Agus saat dikonfirmasi Queensha Jepara.


Dalam surat yang diterima redaksi, seseorang bernama Ahmad Ja’far mengaku bersalah atas komentar negatif yang diunggahnya terhadap Agus Riyanto di Facebook. Surat itu bertanggal 18 Oktober 2025, berisi permintaan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.



“Dia sudah datang sendiri, minta maaf secara langsung dan tertulis. Bahkan dalam surat itu dia mengakui kesalahannya,” tambah Agus.


Agus juga menampik adanya kekerasan fisik sebagaimana dilaporkan korban.
“Tidak ada penganiayaan. Dia datang sendiri dalam keadaan tidak sadar penuh karena mengaku habis minum. Jadi kalau ada berita dianiaya, itu dibesar-besarkan,” tegasnya.



Polisi Diminta Bersikap Netral


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polres Jepara masih memproses laporan yang diajukan oleh pihak korban. Aparat diminta bersikap profesional dan netral dalam menelusuri fakta sebenarnya di balik dua versi cerita yang saling bertolak belakang.


Kasus ini menjadi refleksi bahwa konflik di dunia maya kerap berujung pada persoalan di dunia nyata. Kebebasan berpendapat di media sosial harus tetap diimbangi dengan etika dan tanggung jawab, sementara klarifikasi pun seharusnya disampaikan dengan cara yang damai, bukan kekerasan.



***

Queensha Jepara.
Kamis, 23 Oktober 2025.