Notification

×

Iklan

Iklan

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Pengacara: Kami Siap Hadapi

Senin, 20 Oktober 2025 | 20.17 WIB Last Updated 2025-10-20T13:18:35Z

Foto, Lisa Mariana yang kini menjadi tersangka. Sumber Foto: Antara.

Queensha.id – Jakarta,


Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana kembali mencuat ke publik. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di Bareskrim Polri, Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).


Pihak Lisa, melalui kuasa hukumnya Jhony Boy Nababan, menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi seluruh proses hukum tanpa rasa gentar. Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Lisa masih perlu diuji secara hukum.


“Respons Lisa sangat tenang, dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Tapi kami menilai, penetapan tersangka ini masih harus diuji pembuktiannya. Tidak ada nama yang benar-benar dicemarkan,” ujar Jhony kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


Jhony juga menegaskan bahwa Lisa bersikap kooperatif sejak awal penyelidikan dan tidak pernah berusaha menghindar dari proses hukum.


“Klien kami sangat taat hukum. Dia kooperatif dari awal sampai sekarang. Hanya saja, kasus ini kan berawal dari sebab-akibat yang jelas, bukan halusinasi atau rekayasa. Jadi seharusnya publik juga tidak perlu menggiring opini lebih jauh. Ini menyangkut masalah pribadi dan aib,” tambahnya.


Namun, Lisa tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa Lisa sedang dalam kondisi kurang sehat.


“Kemarin dia kurang enak badan. Kami sudah sampaikan ke penyidik dan meminta penjadwalan ulang, kemungkinan tanggal 23 atau 24 Oktober nanti,” jelas Jhony.



Awal Mula Kasus: Tuduhan dan Tes DNA


Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Pernyataan tersebut menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kehebohan publik. Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dicemarkan kemudian melapor ke Bareskrim Polri.


Untuk mengakhiri polemik, Polri memfasilitasi tes DNA antara RK dan anak Lisa. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA, sehingga menegaskan bahwa anak Lisa bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.


Meski demikian, pernyataan Lisa yang terlanjur viral dianggap telah mencoreng nama baik mantan gubernur tersebut. Penyidik pun meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Lisa sebagai tersangka usai gelar perkara pada pekan lalu.



Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ujian Publik


Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena menyangkut figur publik dan penggunaan media sosial dalam menyebarkan tuduhan. Pengamat hukum menilai, perkara Lisa-RK bisa menjadi ujian penting bagi penerapan UU ITE dan batasan kebebasan berekspresi di dunia digital.


Sementara publik menanti kelanjutan kasus ini, tim kuasa hukum Lisa menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan — sembari berharap agar opini publik tidak menghakimi sebelum ada keputusan pengadilan.


***

(Jakarta, 20 Oktober 2025)