Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Protes Pelayanan Buruk di Pemdes Damarjati Jepara, Banyak Perangkat Desa Terlambat Masuk Kerja

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13.12 WIB Last Updated 2025-10-17T06:13:36Z
Foto, warga Desa Damarjati, kecamatan Kalinyamatan, Jepara yang protes di balaidesa.


Queensha.id - Jepara,


Sejumlah warga Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mengeluhkan buruknya disiplin dan pelayanan di kantor Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Pasalnya, banyak perangkat desa yang terlambat masuk kantor, bahkan ada yang tidak hadir sama sekali meski jam kerja pelayanan sudah dimulai.


Keluhan ini mencuat setelah Agus Riyanto, warga Desa Damarjati yang akrab disapa Agus Alesta, mendapati hanya dua pegawai desa yang hadir di Balai Desa Damarjati pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WIB.


“Kami datang pagi-pagi dengan harapan bisa segera dilayani, tapi sampai jam sembilan baru ada dua orang pegawai yang datang,” ujar Agus kepada awak media dikutip dari Liputan7.



Padahal, menurutnya, Bupati Jepara telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan jam kerja perangkat desa dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, Senin sampai Jumat.


"Sangat disayangkan pejabat publik yang seharusnya jadi contoh justru bersikap seolah-olah tidak ada aturan. Ada pula yang tidak masuk tanpa izin,” imbuhnya.



Disiplin Longgar dan Pelayanan Tersendat


Masyarakat menilai kondisi seperti ini bukan kali pertama terjadi. Buruknya kedisiplinan aparatur desa sudah sering dikeluhkan warga dan bahkan dianggap “rahasia umum” di lingkungan sekitar.


Kedatangan Agus bersama keluarga almarhum Suwarno, salah satu perangkat desa (Kamituwo RT 02/RW 05) yang telah meninggal dunia, awalnya bertujuan untuk menanyakan status BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum. Namun, hasilnya justru mengejutkan: premi BPJS milik Suwarno tertunggak selama 10 bulan.


Kabar itu sontak membuat warga dan media mempertanyakan pengelolaan administrasi keuangan Pemdes Damarjati.



Kaur Keuangan Akui Kelalaian

Beberapa waktu kemudian, Kaur Keuangan Desa Damarjati, Nur Khalimah, tiba di kantor sekitar pukul 09.30 WIB setelah dipanggil melalui telepon. Ia mengakui bahwa keterlambatan pembayaran premi BPJS tersebut memang akibat kelalaiannya dalam pengelolaan administrasi.


“Pembiayaan premi BPJS seluruh staf pemerintahan desa diambil dari dana BHPN desa. Biasanya pencairan dilakukan setiap enam bulan sekali. Tapi karena 10 bulan terakhir saya banyak pekerjaan lain, jadi belum sempat mengurus pembayaran itu,” jelas Nur Khalimah.



Penjelasan itu menambah kekecewaan masyarakat, yang menilai pengelolaan administrasi dan pelayanan publik di Desa Damarjati perlu mendapat pengawasan ketat.



Kepala Desa Tidak Merespons


Sementara itu, awak media berupaya menghubungi Kepala Desa Damarjati, Kasno, untuk dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut melalui pesan maupun panggilan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.


Pantauan di lapangan menunjukkan, Kepala Desa juga tidak terlihat di Balai Desa pada hari yang sama.



Minim Transparansi Anggaran

Selain soal disiplin, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi penggunaan Dana Desa di lingkungan Balai Desa Damarjati. Padahal, papan tersebut wajib dipasang untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai alokasi dan penggunaan anggaran desa.


“Kalau papan informasi tidak ada, masyarakat jadi tidak tahu uang desa digunakan untuk apa. Ini rawan menimbulkan kecurigaan,” ungkap Agus.



Papan informasi Dana Desa berfungsi penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).



Desakan Teguran dari Dinas Terkait


Agus bersama warga lainnya meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara turun tangan untuk memberikan teguran atau sanksi administratif terhadap perangkat desa yang terbukti tidak disiplin.


"Kami harap Dinsospermades menindaklanjuti hal ini. Jangan sampai pelayanan publik dibiarkan lemah seperti ini terus. Masyarakat butuh kehadiran pemerintah yang benar-benar bekerja,” tegas Agus.



Kasus di Desa Damarjati menjadi cerminan nyata bahwa disiplin dan transparansi masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi sejumlah pemerintahan desa di Jepara. Karena sesungguhnya, pelayanan publik bukan sekadar formalitas melainkan cermin kepercayaan masyarakat terhadap negara di tingkat paling bawah.


***
Sumber: Edi Putra/L7.

×
Berita Terbaru Update