| Foto, sepeda motor Honda Beat. |
Queensha.id - Jepara,
Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini, korbannya adalah Muhammad Jamilun, warga Desa Pule, Kecamatan Mayong, yang kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam oleh seorang kenalan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Pelaku diketahui bernama Muhammad Riyandho, warga Kalipucang, Jepara, yang sebelumnya datang ke rumah kakak sepupu perempuan korban untuk dipijat.
Menurut penuturan korban, setelah selesai dipijat, pelaku berpamitan hendak pergi ke ATM dan membeli lauk sebentar. Ia kemudian meminjam motor korban dengan alasan hanya digunakan sebentar. Namun hingga kini, pelaku tak pernah kembali.
“Awalnya saya percaya karena dia datang baik-baik dan bilang cuma mau ke ATM. Tapi setelah ditunggu berjam-jam, tidak ada kabar sama sekali. Sampai sekarang motor belum kembali,” ungkap Jamilun saat ditemui, Jumat (24/10/2025).
Motor yang dibawa pelaku memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Jenis: Honda Beat
- Nomor Polisi: H 2125 AZE
- Tahun Pembuatan: 2017
Korban berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan tersebut maupun pelakunya agar segera menghubunginya di nomor 0823-2391-3011 (Muhammad Jamilun) atau melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Jamilun menyampaikan bahwa ia berencana membuat laporan resmi ke Polsek Kalinyamatan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya tidak ingin menuduh, tapi kalau memang tidak ada itikad baik mengembalikan, biar proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan pribadi, meski kepada orang yang dikenal, agar tidak mengalami kejadian serupa.
***
Reporter: Aris Bayu Sasongko -Queensha Jepara.
Editor: Vico Rahman.
Tanggal: 29 Oktober 2025.