Foto, kolase. Pesinetron Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. |
Queensha.id - Cilacap,
Nama Nusakambangan kembali menjadi sorotan nasional setelah aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini dilakukan usai Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Langkah tegas itu menandai babak baru dalam perjalanan hukum sang aktor, sekaligus menambah panjang daftar nama terkenal yang pernah menginjakkan kaki di pulau yang dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia” tersebut.
Dari Pulau Terlarang ke Pulau Penjara
Secara geografis, Nusakambangan berada di wilayah administratif Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan telah dikenal sejak lama sebagai pusat penahanan narapidana kelas berat. Pada tahun 1905, pemerintah kolonial Belanda menetapkan pulau ini sebagai kawasan terlarang, lalu membangun penjara pertama di sana sekitar 1920-an.
Penjara di Nusakambangan dibangun untuk menampung penjahat berisiko tinggi dan tahanan politik yang dianggap mengancam kekuasaan kolonial. Pulau yang terpisah dari daratan Jawa ini dijaga ketat dan sulit diakses, sehingga menjadi lokasi ideal bagi sistem pembuangan para narapidana.
Masa Kelam Pasca Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, fungsi pulau ini sebagai tempat penahanan tetap dipertahankan. Pada masa Presiden Soeharto, Nusakambangan digunakan untuk menahan para tahanan politik, terutama mereka yang dituding sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Banyak dari mereka tidak pernah diadili secara resmi, bahkan meninggal dalam kondisi menyedihkan karena penyakit dan kelaparan. Sejak itu, Nusakambangan dikenal sebagai simbol kekuasaan dan penindasan, sekaligus cermin kelam sejarah Indonesia.
Antara Wisata dan Tragedi Alam
Pada tahun 1996, sebagian wilayah Nusakambangan dibuka untuk wisata terbatas. Keindahan pantai berkarang dan hutan tropisnya membuat banyak wisatawan penasaran ingin melihat “pulau penjara” yang selama ini tertutup rapat bagi publik.
Namun, pulau ini juga pernah dilanda bencana. Tsunami Pangandaran 2006 menghantam wilayah selatan Nusakambangan dan menewaskan sedikitnya delapan orang, termasuk dua narapidana di Lapas Permisan.
Kehidupan di Balik Tembok dan Pohon Jati
Kini, Nusakambangan tidak hanya dihuni oleh narapidana, tetapi juga sekitar 3.000 penduduk sipil yang hidup dari hasil laut dan perkebunan karet serta jati. Suku aslinya dikenal sebagai Suku Pejagan, sementara sebagian besar pendatang berasal dari wilayah Jawa.
Pemerintah telah menyediakan fasilitas dasar seperti sekolah, pembangkit listrik, air bersih, dan sinyal telekomunikasi. Namun, bayangan tembok penjara tetap menjadi identitas paling kuat di pulau itu.
Empat Lapas Aktif dan Keamanan Super Maksimum
Istilah “Penjara Nusakambangan” seringkali disalahartikan sebagai satu institusi tunggal. Faktanya, di pulau ini terdapat empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masih beroperasi:
- Lapas Permisan (dibangun 1908) – tertua dan legendaris.
- Lapas Batu (1925) – dikenal sebagai lapas berkeamanan super maximum security.
- Lapas Besi (1929) – menampung narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
- Lapas Kembang Kuning (1950) – dengan sistem pengawasan menengah.
Akses menuju Nusakambangan hanya dapat dilakukan melalui Pelabuhan Sodong, yang khusus digunakan oleh petugas, keluarga napi, dan pengiriman logistik resmi.
Deretan Nama Terkenal di Nusakambangan
Selama puluhan tahun, pulau ini menjadi rumah bagi sejumlah narapidana terkenal, di antaranya:
- Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra – pelaku Bom Bali I.
- Abu Bakar Ba’asyir – terpidana Bom Bali II.
- Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Bali Nine) – penyelundup narkoba asal Australia.
- Bob Hasan – terpidana kasus penyalahgunaan dana reboisasi.
- John Kei – kasus pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono.
- Tommy Soeharto – terpidana kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
- Umar Patek – pelaku Bom Bali I.
- Pramoedya Ananta Toer – sastrawan besar yang ditahan karena tudingan terkait PKI.
Dan kini, nama Ammar Zoni bergabung dalam daftar panjang penghuni Lapas Nusakambangan.
Jejak Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni
Kasus hukum Ammar Zoni menjadi salah satu yang paling disorot dalam dunia hiburan tanah air.
- 7 Juli 2017: Ditangkap di rumahnya di Depok, dengan barang bukti 39,1 gram ganja kering.
- 8 Maret 2023: Kembali ditangkap di Sentul City, Jawa Barat, karena mengonsumsi sabu 1 gram. Ia kemudian dibebaskan pada 27 Oktober 2023.
- 12 Desember 2023: Ditangkap lagi di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti ganja dan sabu.
- 8 Oktober 2025: Ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
- 16 Oktober 2025: Resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pemindahan ini dinilai sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun di hadapan hukum, termasuk publik figur.
Antara Hukuman, Harapan, dan Sejarah
Nusakambangan kini menjadi simbol keseimbangan antara ketegasan hukum dan pembinaan manusia. Di balik jeruji besi dan kawat berduri, terdapat kisah-kisah tentang kejatuhan, penyesalan, dan upaya memperbaiki diri.
Bagi Ammar Zoni, perjalanan ke Nusakambangan bisa menjadi akhir dari kesalahan sekaligus awal untuk perubahan. Sementara bagi bangsa Indonesia, pulau ini tetap menjadi pengingat bahwa hukum harus berdiri tegak di atas siapa pun hingga tanpa pandang nama dan popularitas.
Nusakambangan: Dari penjara kolonial hingga saksi jatuh-bangunnya manusia.
***
Queensha Jepara, 18 Oktober 2025