Notification

×

Iklan

Iklan

Nasabah BRI di Jepara Mengaku Jadi Korban Fraud, Bank Akui Ada Oknum: Agunan Kini Ditangani Kejaksaan

Kamis, 04 Desember 2025 | 21.21 WIB Last Updated 2025-12-04T14:47:26Z

Foto, kantor cabang bank BRI Batealit, Jepara.



Queensha.id - Jepara,


Dugaan kasus fraud kembali mencuat di lingkungan perbankan nasional. Kali ini, laporan datang dari akun media sosial Arka Wibowo (nama asli berinisial G), seorang nasabah Bank BRI Unit Batealit, yang mengaku kehilangan uang pelunasan kredit senilai Rp 180 juta.


Dikutip dari Suara Jepara, G menyampaikan bahwa ia telah mentransfer dana pelunasan pada Maret dan April 2024, namun hingga 27 November 2025, pinjamannya tetap berstatus bermasalah dan agunannya tak kunjung dikembalikan oleh pihak bank.



Pelunasan Rp 180 Juta Diduga Ditilep


G menunjukkan dua bukti transfer resmi:

  • Rp 100.000.000 pada 30 Maret 2024
  • Rp 80.000.000 pada 25 April 2024


Dana tersebut dikirim ke rekening BRI Batealit sebagai pelunasan kredit. Namun, menurut G, uang tersebut tidak pernah disetorkan ke sistem bank oleh oknum karyawan yang menanganinya.


“Uang pelunasan yang saya transfer ke rekening bank BRI Batealit ternyata masih bisa ditilep & tidak disetorkan. Sampai hari ini 27/11/2025 agunan saya belum juga keluar,” ujar G, dikutip dari akun Facebook Suara Jepara, (Kamis (4/12).


Akibat status kredit yang dianggap macet, ia bahkan sempat menerima informasi bahwa agunan miliknya berpotensi dilelang pada Januari 2025, meski ia mengaku telah melunasi seluruh kewajibannya.



Janji Internal Berlarut-larut, Korban Frustrasi


Selama lebih dari setahun G berusaha meminta kejelasan. Ia mengaku tidak melapor ke polisi karena pihak BRI menjanjikan proses internal.


Namun percakapan WhatsApp antara G dan Kepala Unit BRI Batealit yang baru, berinisial A, menunjukkan minimnya progres:


Juli 2025


“Masih stag saja ya mas??… Maaf nggih mas, tak usahake segera selesai mas.”


Agustus 2025


“Nggih mas, niki cubi kula maju melih.”


G pun mengeluhkan kondisi yang stagnan:


“Sudah genap 1 tahun dari saya pelunasan. Sudah 7 bulan dari kasus ini terbungkar. Masih stag saja ya mas??... Posisiku saat ini sama seperti mantri BRI, lelah menunggu janji.”


Ia juga menyebut bahwa ada korban lain di wilayah Batealit, namun memilih diam karena takut atau tidak berani melapor.



Upaya Klarifikasi 


Untuk memastikan duduk persoalan, awak media telah menghubungi Pimpinan/Humas BRI Cabang Jepara melalui pesan WhatsApp, dengan empat pertanyaan utama:


  1. Apakah benar terjadi kasus fraud di BRI Unit Batealit?
  2. Bagaimana status dana pelunasan nasabah G?
  3. Bagaimana nasib agunan yang belum dikembalikan?
  4. Langkah hukum dan internal apa yang diambil BRI?



Klarifikasi Resmi BRI: Fraud Diakui, Oknum Dipecat


BRI Jepara melalui Pemimpin BRI BO Jepara, Ninik Sulistiyorini, mengirimkan standby statement resmi yang dikutip dari Suara Jepara. Berikut poin-poin pentingnya:


1. BRI Akui Ada Fraud Internal


BRI membenarkan adanya dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja terkait proses pemberian kredit dan pengelolaan dana nasabah.


2. Oknum Sudah Dipecat dan Dilaporkan


Pihak bank menyatakan telah mengambil langkah tegas berupa:


  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pelaku
  • Melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib


Saat ini kasus telah ditangani oleh Kejaksaan.


3. Agunan Berstatus Barang Bukti


Agunan milik G belum bisa dikembalikan karena:


  • Sedang berada dalam proses penyelidikan Kejaksaan
  • Menjadi barang bukti dalam perkara fraud


Pengembalian agunan akan mengikuti keputusan aparat penegak hukum.


4. Hak Nasabah Akan Dipenuhi


BRI menegaskan komitmen menjaga hak seluruh nasabah dan memastikan tidak ada pihak lain yang dirugikan dalam kasus ini.


5. Komitmen Zero Tolerance


BRI menyatakan menjunjung tinggi prinsip Zero Tolerance terhadap fraud dan menerapkan standar Good Corporate Governance di semua unit operasional.



Pesan Korban: Waspada dan Cermat


G berharap kasus ini menjadi pengingat bagi nasabah lain agar selalu memastikan proses pelunasan tercatat dalam sistem dan tidak hanya melalui komunikasi personal dengan petugas lapangan.


“Sebagai pembelajaran juga bagi nasabah atau customer yang lain,” ujarnya.


Awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan mengenai status dana nasabah dan pengembalian agunan.


***

Tim Redaksi.