Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Bullying di SDN 3 Tahunan Jepara: Mediasi Ketiga Digelar, Fakta Baru Terungkap di Hari Pahlawan

Selasa, 11 November 2025 | 11.39 WIB Last Updated 2025-11-11T04:47:32Z

Foto, para murid-murid dari SD Negeri 3 Tahunan, kecamatan Tahunan, Jepara bersama para guru dan dari Forkopincam Tahunan, Polsek, Koramil, Disdikpora Jepara, pemerintah desa, hingga komite sekolah.

Queensha.id  – Jepara,


Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025) pukul 09.00 WIB, suasana SDN 3 Tahunan Jepara berubah haru. Bukan karena upacara penghormatan pahlawan, melainkan karena digelarnya Mediasi Ketiga terkait dugaan kasus bullying yang sempat menghebohkan dunia maya.


Kasus ini melibatkan seorang siswa berinisial JAL bin Hendro Lubiantoro, warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan. Isu tersebut mencuat setelah akun Indhah Lubiantoro memposting tuduhan perundungan di grup Facebook Suara Jepara dan Info Seputar Jepara, yang kemudian memicu perdebatan panjang di kolom komentar.



Kronologi dan Komitmen Sekolah


Kepala SDN 3 Tahunan, Siti Mu’awanah, menegaskan bahwa sekolahnya berkomitmen kuat menegakkan nilai anti-intoleransi, anti-bullying, anti-kekerasan, dan anti-pungli.


Menurutnya, peristiwa yang dituduhkan sebagai perundungan itu bermula dari kesalahpahaman antar siswa saat kegiatan MPLS.



“Saat itu JAL dan temannya, NI, saling mencontek. Karena tidak terima, NI menyenggol JAL, dan kejadian itu berkembang jadi kabar seolah-olah bullying,” ujarnya.


Menariknya, JAL sendiri sempat menyatakan tidak merasa dirundung. Namun orang tuanya, terutama sang ayah, merasa ada ketidakadilan yang dialami anaknya.



Tiga Tahapan Mediasi: Dari Damai hingga Viral


Mediasi pertama digelar pada 17 September 2025. Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun keesokan harinya, JAL tak kunjung kembali ke sekolah karena orang tuanya menilai permintaan maaf belum tulus.


Mediasi kedua pada 29 September 2025 gagal karena orang tua JAL tidak hadir. Meski telah diundang resmi, sang ayah, Hendro Lubiantoro, memilih tidak datang. Bahkan, tak lama setelah itu, unggahan baru di Facebook kembali menuding sekolah melakukan pembiaran terhadap bullying.


Mediasi ketiga yang digelar pada 10 November 2025 akhirnya mempertemukan berbagai pihak di mulai dari Forkopincam Tahunan, Polsek, Koramil, Disdikpora Jepara, pemerintah desa, hingga komite sekolah. Sayangnya, Hendro kembali tidak hadir.



Pernyataan dan Rekomendasi


Dalam rapat, Kepala Sekolah Siti Mu’awanah menegaskan bahwa tuduhan di media sosial tidak sesuai fakta.


“Apa yang ditulis akun tersebut tidak benar. Tidak ada tindakan bullying di SDN 3 Tahunan,” tegasnya.


Sementara itu, Petinggi Desa Tahunan, Muhadi, menyarankan agar sekolah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.


“Semua bukti digital sudah ada. Kalau tidak ada klarifikasi, bisa jadi laporan resmi,” katanya.


Ketua Komite Sekolah, Agus Samiaji, menambahkan bahwa tindakan emosional Hendro diduga dipengaruhi tekanan ekonomi keluarga.


“Beliau diketahui menunggak kontrakan selama delapan bulan. Kondisi itu mungkin memicu luapan emosi di media sosial,” ungkapnya.



Kunjungan Sekolah dan Titik Damai


Usai mediasi, pihak sekolah mendatangi rumah keluarga JAL di Desa Langon.
Mereka disambut hangat oleh Endah Widayanti, ibu JAL.


“Terima kasih atas silaturahmi ini. Kalau dari dulu pihak sekolah datang seperti ini, mungkin suami saya tidak akan curhat di Facebook,” ujarnya lirih.


Dalam pertemuan itu, JAL mengaku telah memaafkan teman-temannya dan berharap bisa kembali bersekolah tanpa rasa canggung. Endah juga berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada suaminya agar membuat klarifikasi publik di media sosial.



Harapan Terakhir


Mediasi ketiga ini diharapkan menjadi penyelesaian terakhir secara damai.


“Kami ingin suasana belajar kembali nyaman. Sekolah terbuka bagi semua pihak yang ingin berkomunikasi baik,” ujar Siti Mu’awanah menutup pertemuan.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan orang tua agar media sosial tidak dijadikan tempat utama menyelesaikan persoalan sekolah.
Kadang, sebuah kesalahpahaman bisa membesar hanya karena postingan — padahal jalan damai sebenarnya selalu terbuka.


***

Sumber: Sus/IPNU online.
Tim Queensha Jepara