Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Anak di Bawah Umur Diduga Curi Ternak di Sinanggul Jepara, Aksi Digagalkan Warga

Sabtu, 22 November 2025 | 22.26 WIB Last Updated 2025-11-23T15:02:53Z

Foto, diduga pelaku pencurian kambing di Desa Sinanggul, kecamatan Mlonggo, Jepara.

Queensha.id – Jepara,


Dukuh Sidang, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Jepara, mendadak geger setelah warga menggagalkan aksi dugaan pencurian ternak pada Sabtu (22/11/2025) malam. Yang mengejutkan, empat pelaku yang ditangkap ternyata masih berstatus anak di bawah umur.


Informasi awal peristiwa ini mencuat melalui unggahan akun Facebook Kang Ary, yang menayangkan video empat bocah pelaku saat diamankan warga. Ketika itu, mereka dituduh hendak mencuri tiga ekor kambing jantan milik warga setempat.


Keempat anak tersebut berhasil ditangkap warga tak lama setelah beraksi. Mereka kemudian digiring ke Kantor Polsek Mlonggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Pengakuan Pelaku Terekam Video Warga


Dalam video yang beredar, sejumlah warga terdengar menginterogasi langsung para bocah tersebut. Salah satu warga mempertanyakan cara mereka memutus tali pengikat kambing.


“Loh, cara nyolongge tali nilon iku diobong karo korek api gas,” ujar seorang warga.


Salah satu pelaku, yang terlihat paling tua dan memakai anting sebelah kanan, menjawab lirih sambil menutupi wajah dari kamera.


“Ono telu, wedus lanang kabeh,” katanya mengakui jumlah kambing ternak yang mereka curi.


Bocah lain yang masih duduk di bangku sekolah dasar turut menjelaskan bagaimana kambing-kambing itu rencananya akan dijual.


“Didol neng Kaliaman. Ditumpakno 2 motor, boncengan,” ucapnya polos.


Berdasarkan keterangan warga, pelaku tertua yang memakai anting diduga menjadi otak atau penggerak aksi pencurian tersebut.



Motif Masih Gelap, Polisi Lakukan Pendalaman


Hingga berita ini diturunkan, Polsek Mlonggo tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait motif di balik aksi pencurian yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.


Unggahan Kang Ary menyebut bahwa:


“Motif pencurian masih diselidiki pihak berwajib.”


Kasus ini menambah keprihatinan karena melibatkan pelaku yang masih sangat muda dan bahkan salah satunya masih duduk di sekolah dasar. Warga berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas.



Sorotan pada Pengawasan Anak dan Lingkungan


Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat terkait pengawasan dan pembinaan anak serta remaja di lingkungan sekitar. Penanganan kasus oleh pihak kepolisian juga diharapkan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak yang berlaku, mengingat para pelaku masih di bawah umur.


Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus menjadi evaluasi bagi orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak di desanya.


***

Tim Redaksi.