| Foto, ilustrasi perselingkuhan. |
Queensha.id - Edukasi Sosial,
Perselingkuhan bukan sekadar kisah kelam di balik pintu rumah tangga. Di banyak kasus, ia menjadi pemicu utama runtuhnya hubungan suami istri, meninggalkan luka yang sulit sembuh dan kepercayaan yang tak mudah dipulihkan. Dalam perspektif Islam, pengkhianatan ini tidak hanya merusak ikatan pernikahan, tetapi juga termasuk perbuatan haram dengan ancaman berat, baik di dunia maupun akhirat.
Perselingkuhan: Pintu Gerbang Menuju Zina
Islam menegaskan bahwa perselingkuhan adalah perilaku terlarang karena mendekatkan manusia pada zina. Allah SWT dengan jelas melarang mendekati zina sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Isra ayat 32:
“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
Para ulama menegaskan, larangan ini tidak hanya mencakup hubungan fisik, tetapi juga seluruh perilaku yang mengarah pada perzinaan: mulai dari zina mata, zina ucapan, hingga zina hati. Perselingkuhan modern baik melalui pertemuan langsung maupun komunikasi digital dan semuanya termasuk kategori yang dilarang.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah bahkan menjelaskan bahwa pintu zina selalu diawali dari gejolak hati. Dan jika tidak dihentikan, ia akan berujung pada tindakan yang jauh lebih fatal: zina sesungguhnya.
Perselingkuhan adalah Pengkhianatan
Rasulullah SAW memperingatkan bahwa tindakan mengambil hati seseorang yang sudah memiliki pasangan adalah bentuk pengkhianatan yang tercela. Dalam sebuah hadits:
“Bukan bagian dari kami orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya.” (HR Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam mengharamkan usaha apa pun yang memicu retaknya rumah tangga orang lain.
Menjaga Pandangan, Menghindari Fitnah
Islam memberikan pedoman jelas untuk mencegah seseorang tergelincir dalam perselingkuhan. Allah SWT memerintahkan kaum beriman, dalam Surah An-Nur ayat 30:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.”
Ayat ini adalah peringatan bahwa perselingkuhan tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan—dan semua dimulai dari pandangan yang tak dijaga.
Ancaman bagi Pelaku Perselingkuhan
1. Ancaman Dunia
Jika perselingkuhan terbukti berujung pada zina, hukum Islam mengenakan sanksi tegas berdasarkan kondisi pelakunya:
• Bagi yang belum menikah (ghairu muhsan):
Hukumannya adalah seratus kali cambukan sebagaimana ditegaskan dalam Surah An-Nur ayat 2.
• Bagi yang sudah menikah (muhsan):
Hukumannya adalah rajam sampai mati. Namun, hukuman ini hanya diberlakukan setelah semua syarat pembuktian terpenuhi dengan ketat: mulai dari status menikah sah, balig dan berakal, hingga terpenuhinya pembuktian zina.
2. Ancaman Akhirat
Rasulullah SAW memberi peringatan sangat keras bagi pezina. Salah satu hadits menyebutkan:
“Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat: orang tua yang berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin pendusta.” (HR An-Nasa’i)
Tidak diajak bicara oleh Allah adalah bentuk kehinaan yang amat besar pada hari kiamat.
Mengapa Islam Sangat Keras Terhadap Perselingkuhan?
Karena efeknya bukan hanya pada dua orang pelaku. Dampaknya merambat:
- menghancurkan keluarga,
- merusak masa depan anak,
- memicu kebencian dan fitnah sosial,
- merusak martabat pribadi,
- dan menjerumuskan pada dosa besar.
Islam menempatkan pernikahan sebagai ikatan suci. Pengkhianatan terhadap ikatan ini bukan sekadar masalah moral, tetapi kriminalitas spiritual.
Jadi, perselingkuhan adalah perbuatan haram, termasuk dalam lingkaran zina, dan memiliki konsekuensi berat menurut hukum Islam. Islam menegaskan bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak dibangun dengan godaan atau pelarian, melainkan dengan kejujuran, kesetiaan, dan sikap menjaga diri dari segala pintu maksiat.
Wallahu a’lam.
***
Tim Redaksi.