Notification

×

Iklan

Iklan

Kisruh Kasus Dugaan Bullying di SDN di Desa Tahunan Jepara: Orang Tua Mengadu, Sekolah Membantah dan Tunjukkan Bukti Mediasi

Sabtu, 08 November 2025 | 17.17 WIB Last Updated 2025-11-08T23:56:05Z

Foto, sekolah dasar (SD) di Desa Tahunan, kecamatan Tahunan, Jepara.


Queensha.id – Jepara,


Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SD Negeri di desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus menuai perhatian publik. Setelah pihak keluarga korban menyampaikan keluhan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan di sekolah, kini pihak sekolah membantah keras tudingan tersebut dan menilai pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta lapangan.


Sebelumnya, Hendro Lubiantoro, ayah dari siswa bernama Jalal Altapa Lubiantoro, mengaku bahwa anaknya sudah bertahun-tahun mengalami perundungan oleh enam teman sekolahnya. Jalal bahkan disebut enggan bersekolah selama enam bulan terakhir karena takut dan trauma.


Namun, Kepala Sekolah SD Negeri di Desa Tahunan, Siti Muawanah, M.Pd., menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan cenderung fitnah. Ia menjelaskan bahwa kasus yang terjadi hanyalah persoalan kecil antara sesama siswa di kelas 5, bukan kasus bullying seperti yang diberitakan.


“Berita itu tidak benar, cenderung fitnah dan mengada-ada. Tidak ada pemukulan atau bullying terhadap anaknya Pak Hendro. Yang terjadi hanya masalah kecil antar siswa karena menyontek, bukan perundungan,” ujar Siti Muawanah saat dikonfirmasi awak media Queensha.id, Sabtu (8/11/2025).


Menurut Siti, kejadian tersebut bermula ketika Jalal menyontek temannya dan terjadi adu senggol kecil. “Itu hal wajar antar anak-anak, tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan kekerasan,” jelasnya.



Sekolah Klaim Sudah Lakukan Mediasi


Pihak sekolah mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara baik melalui dua kali mediasi. Mediasi pertama dilakukan secara internal antara pihak sekolah dan wali murid, sedangkan mediasi kedua diadakan pada 29 September 2025 dengan menghadirkan tujuh wali murid, komite sekolah, serta pihak guru.


Namun, menurut keterangan kepala sekolah, keluarga Jalal tidak hadir dalam mediasi kedua, meski telah dipanggil secara resmi dan bahkan dijemput oleh pihak sekolah.


“Kami sudah menunggu satu jam. Kami juga kirim penjaga sekolah ke rumahnya untuk mengundang, tapi ibunya tidak diperbolehkan hadir oleh suaminya. Kami sudah berupaya, tapi pihak keluarga tidak datang,” jelas Siti.



Sekolah Tunjukkan Bukti Dokumentasi


Lebih lanjut, Siti Muawanah menambahkan bahwa pihak sekolah bersama ketua komite memiliki bukti kehadiran wali murid lain serta dokumentasi foto rapat mediasi yang telah dilakukan. Bukti tersebut, menurutnya, memperlihatkan bahwa sekolah telah menempuh jalur penyelesaian dengan cara terbuka dan sesuai prosedur.


“Kami punya bukti daftar hadir wali murid dan dokumentasi foto mediasi bersama komite. Semua transparan, dan kami siap menunjukkan bila diperlukan,” tegasnya.



Komitmen Anti-Bullying


Siti juga menegaskan bahwa SDN di Desa Tahunan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai anti-bullying, anti intoleransi, dan anti kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia bahkan mengaku telah memasang spanduk serta melakukan sosialisasi rutin kepada siswa dan guru terkait pentingnya mencegah perundungan di sekolah.


“Kami sangat menolak segala bentuk bullying. Di sekolah ini kami tekankan nilai-nilai saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.


Kasus ini kini tengah menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara dapat meninjau langsung ke sekolah untuk memastikan fakta sebenarnya dan memberikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.


“Kami berharap masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin dan berdasarkan fakta, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan bahwa komunikasi antara sekolah dan orang tua harus berjalan dua arah, transparan, dan penuh empati, demi melindungi hak anak untuk belajar tanpa rasa takut maupun stigma negatif.


***

(Tim Redaksi Queensha Jepara, 8 November 2025).