| Foto, pejabat dan PNS daerah (ilustrasi). |
Queensha.id - Jepara,
Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pejabat publik seharusnya hadir untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menghabiskan waktu dalam rapat-rapat panjang tanpa hasil nyata. Prinsip ini menjadi sorotan masyarakat Jepara yang berharap agar pejabat daerah lebih fokus pada pelayanan langsung dan transparansi publik.
Pelayanan yang cepat, terbuka, dan berkeadilan menjadi harapan utama warga. Kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya lahir dari kebijakan besar, tetapi dari hal sederhana—seperti kemudahan mengurus administrasi, kejelasan penggunaan anggaran, hingga sikap empati pejabat dalam mendengar keluhan warga.
Dalam amanatnya, UUD 1945 menegaskan bahwa pejabat publik adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya. Maka dari itu, setiap pemangku jabatan publik dituntut memiliki integritas, profesionalisme, dan kejujuran moral dalam bekerja.
“Kami butuh pejabat yang turun ke lapangan, bukan yang sibuk rapat di ruang ber-AC. Kalau rapat terus tapi jalan rusak, banjir tak tertangani, dan rakyat tetap kesulitan, itu tanda pelayanannya gagal,” ujar Sutrisno (47), warga Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, dengan nada tegas.
Sutrisno menilai bahwa masyarakat Jepara kini semakin kritis dan menuntut bukti nyata dari kinerja pejabat publik. Menurutnya, rapat memang penting, namun hasilnya harus dirasakan langsung oleh rakyat.
“Kami tidak anti rapat, tapi tolong hasilnya jangan cuma laporan di atas kertas. Tunjukkan perubahan di lapangan. Kalau pemerintah benar-benar terbuka dan adil, rakyat pasti mendukung,” tambahnya.
Warga lainnya, Luluk Sari (35) dari Kecamatan Tahunan, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia berharap pejabat Jepara lebih sering hadir di tengah masyarakat.
“Biar masyarakat percaya, pejabat harus mau mendengar langsung keluhan warga, bukan hanya lewat laporan staf. Kalau pelayanan publik cepat dan transparan, masyarakat pasti puas,” ujarnya, Rabu (5/11).
Harapan warga Jepara ini menjadi cerminan nyata bahwa pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan amanah moral dan sosial.
Dengan menjunjung akhlak, transparansi, dan keadilan, para pejabat publik di Jepara diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat, serta menjadikan pemerintahan daerah benar-benar hadir untuk rakyatnya.
***
Oleh: Toni Jepara.
(Queensha Jepara, 5 November 2025)