| Foto, (ilustrasi) Pegawai Negeri Sipil. |
Queensha.id – Jakarta,
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memasuki babak baru dalam reformasi birokrasi nasional. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini dihadapkan pada standar kinerja yang jauh lebih ketat, cepat, dan berorientasi pada hasil. Tidak ada lagi ruang untuk pola kerja santai. Birokrasi dituntut lincah, adaptif, dan mampu bekerja berbasis data besar yang terintegrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa transformasi ini menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045, terutama di tengah tantangan megatren global yang di mulai perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, hingga disrupsi teknologi.
“ASN ke depan harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data. Birokrasi kita harus lincah sekaligus visioner,” ujar Rini melalui rilis resmi Kementerian PANRB, Senin (24/11/2025).
Masuk Fase Baru Reformasi Birokrasi 2025–2045
Indonesia kini menjalankan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, fase yang menentukan keberhasilan pemerintah menjalankan kebijakan secara cepat dan berdampak. Selama dua dekade terakhir, sejumlah pencapaian telah menjadi fondasi kuat di antaranya penyederhanaan struktur organisasi, transformasi jabatan fungsional, peningkatan akuntabilitas melalui SAKIP, hingga penguatan digitalisasi melalui SPBE yang sudah diterapkan 91 persen kementerian/lembaga.
Namun Rini menegaskan bahwa capaian tersebut baru “permulaan”.
“Saatnya bergerak dari business as usual menuju transformative governance merupakan birokrasi yang terintegrasi lintas sektor dan benar-benar menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Komitmen Kolektif Lintas Kementerian
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan PANRB, Erwan Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa kementerian PANRB bersama sejumlah lembaga terkait telah menyepakati lima dokumen arah besar reformasi birokrasi untuk periode 2025–2029.
Lima dokumen tersebut menjadi penanda bahwa reformasi tidak lagi bergantung pada kebijakan satu lembaga, tetapi merupakan gerakan nasional yang terorkestrasi.
“Reformasi birokrasi kini bukan agenda sektoral. Ini agenda nasional bersama, yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil,” tegas Erwan.
Ia mengatakan, kerja kolaboratif ini penting agar birokrasi Indonesia memiliki karakter lincah, berintegritas, dan melayani yang merupakan tiga pilar utama menuju Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
Tidak Ada Ampun untuk PNS dengan Kinerja Buruk
Dengan paradigma baru ini, standar penilaian kinerja ASN bakal lebih ketat. Sistem kerja, evaluasi, dan pengawasan akan semakin digital dan berbasis output. Para ASN dituntut bekerja lebih transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi maupun penyimpangan dalam pelayanan publik.
Pemerintah menegaskan, ASN yang tidak mampu beradaptasi dengan standar baru akan ditertibkan dan bahkan berpotensi diberhentikan jika tidak memenuhi target kinerja.
Transformasi untuk Kepentingan Masyarakat
Rini menutup bahwa seluruh transformasi ini bukan sekadar peningkatan kualitas birokrasi, tetapi bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak.
“Apa yang kita kerjakan bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk bangsa Indonesia,” tegasnya.
Dengan standar baru yang semakin tegas dan berorientasi pada hasil, era reformasi birokrasi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto menjadi sinyal bahwa kualitas pelayanan publik akan ditentukan oleh kinerja nyata para ASN dan bukan lagi rutinitas administratif belaka.
***
Tim Redaksi.