Notification

×

Iklan

Iklan

Pegawai Rumah Sakit di Jepara Diduga Terlibat Perselingkuhan, Istri Ungkap Kronologi Mengejutkan

Kamis, 20 November 2025 | 13.18 WIB Last Updated 2025-11-20T06:21:22Z

Foto, ilustrasi. Kepergok selingkuh.

Queensha.id - Jepara,


Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pegawai rumah sakit di Jepara berinisial LL menjadi perhatian publik setelah istrinya, F, mengungkap kronologi yang disebut terjadi di sebuah rumah di Desa Ngabul pada 11 Januari 2025. Informasi ini pertama kali mencuat melalui pemberitaan portal Bidikkasusnews.



Kronologi Versi Istri: Sepatu, Pintu Terkunci, dan Sosok Perempuan di Dalam Kamar


F mengatakan bahwa ia datang ke rumah tersebut untuk mengambil sampo, mengingat dirinya dan LL sudah tidak tinggal satu rumah sejak talak satu. Namun, sesampainya di lokasi, ia mendapati pintu tertutup rapat.


F juga melihat sepatu LL berada di dalam rumah, yang membuatnya yakin bahwa suaminya sudah berada di sana.


Saat masuk, F mengaku mendapati seorang perempuan berinisial C sedang berada di dalam kamar. Menurutnya, C kemudian masuk ke kamar mandi setelah mengetahui kedatangannya. Situasi ini memicu dugaan bahwa LL dan C sempat berada di dalam kamar bersama sebelum ia datang.


Keterangan tersebut disampaikan F kepada Bidikkasusnews melalui sambungan telepon pada 19 November 2025.



Respons Singkat LL


Saat dimintai konfirmasi pada 15 November 2025 melalui WhatsApp, LL hanya memberikan jawaban pendek tanpa penjelasan lanjutan.


“Maaf sudah diurus om saya,” tulisnya.


Jawaban tersebut belum menjawab dugaan yang berkembang.



Keterangan dari Pihak Rumah Sakit


Pihak rumah sakit tempat LL bekerja, ketika dikonfirmasi pada 19 November 2025, membenarkan bahwa LL masih aktif berdinas sebagai pegawai.


“LL masih bekerja. Jabatannya bersifat internal, dan tugasnya juga ada monitoring serta evaluasinya,” ujar perwakilan pihak rumah sakit.


Namun, pihak rumah sakit tidak memberikan komentar mengenai dugaan persoalan pribadi tersebut.



BKD Jepara: Tidak Ada Aduan Soal Perselingkuhan


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara menjelaskan bahwa tidak ada laporan perselingkuhan yang masuk terkait LL.


“LL mengajukan izin perceraian saja. Kami sudah mengklarifikasi, dan tidak ada aduan terkait hal itu,” ujar pihak BKD melalui pesan WhatsApp pada 19 November 2025.
“Yang ada hanya permohonan izin perceraian dari LL sebagai penggugat," jelasnya.



Perkembangan Masih Terus Dipantau


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan dari LL maupun perempuan berinisial C. Publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan hubungan di antara keduanya.


***

Sumber: Welly.