Notification

×

Iklan

Iklan

Babak Baru Kasus Mahar Cek Rp 3 M: Akhirnya Mbah Tarman Ditahan Polisi Terkait Dugaan Cek Palsu

Jumat, 05 Desember 2025 | 19.10 WIB Last Updated 2025-12-05T12:11:58Z

 

Foto, Mbah Tarman dan Shela Arika yang melaksanakan pernikahan dengan mahar cek senilai Rp 3 Miliar.

Queensha.id - Pacitan,


Drama mahar cek Rp 3 miliar yang sempat mengguncang publik Pacitan memasuki fase baru. Mbah Tarman (74), pria lanjut usia yang viral karena menikahi Shela Arika (24) dengan mahar cek bernilai fantastis, kini resmi ditahan aparat Kepolisian Resor Pacitan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.


Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal serta memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan asal-usul cek tersebut.



Polisi Benarkan Penahanan


Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, S.H., membenarkan penahanan terhadap Mbah Tarman.


“Saudara Tarman sudah kita tahan berkaitan dengan pemalsuan dokumen,”
ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).


Menurut Choirul, sejumlah temuan menguatkan dugaan awal penyidik bahwa cek yang dijadikan mahar pernikahan tersebut tidak sah secara finansial.



Cek Ditulis Sendiri, Rekening Nihil Saldo


Kasus ini bermula dari viralnya video pernikahan pasangan dengan rentang usia 50 tahun tersebut. Warganet mempertanyakan keaslian cek Rp 3 miliar yang dipamerkan dalam akad nikah.


Ketika diperiksa polisi, Mbah Tarman mengaku cek mahar itu hilang, sehingga ia tidak bisa menunjukkannya kembali kepada penyidik. Namun proses penyelidikan justru menemukan fakta mengejutkan:


  • Rekening sumber dana tidak memiliki saldo
  • Cek ditulis sendiri oleh Mbah Tarman
  • Tidak ada bukti transaksi atau instrumen keuangan yang mendukung klaim mahar Rp 3 miliar


Penyidik menilai rangkaian tindakan tersebut mengarah pada indikasi pemalsuan.


Keaslian Cek Ditentukan Hakim


Meski polisi menyampaikan temuan awal, Choirul menegaskan bahwa keputusan final mengenai keaslian cek bukan ranah penyidik.


“Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya, hakim yang menentukan berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelasnya.


Dengan penahanan ini, perkara mahar fantastis tersebut kini berada dalam fokus publik dan menjadi sorotan dalam proses pembuktian hukum lebih lanjut.



Kasus Dibayangi Motif dan Misteri


Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai motif Mbah Tarman menulis sendiri cek bernilai miliaran rupiah itu. Apakah sekadar tindakan spontan untuk memenuhi permintaan simbolis mahar, atau terdapat motif lain yang lebih kompleks, masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari penyidik.


Sementara itu, istri Mbah Tarman, Shela Arika, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru ini.


***

Tim Redaksi.