| Foto, para anggota Satlinmas Jepara serta perwakilan dari beberapa wilayah kabupaten Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana, pengamanan kegiatan warga, hingga pengawalan pesta demokrasi, kini memasuki babak baru. Di Kabupaten Jepara, pengelolaan Satlinmas mulai bertransformasi dari sistem manual menuju tata kelola digital berbasis teknologi informasi.
Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa dan kelurahan, beranggotakan warga masyarakat yang dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk menangani bencana, menjaga ketertiban umum, dan terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Keberadaan Satlinmas selama ini sangat dirasakan masyarakat, terutama saat terjadi bencana, hajatan warga, hingga pelaksanaan pemilu.
Secara regulasi, Satlinmas berada di bawah payung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dalam aturan tersebut, Linmas didefinisikan sebagai segenap upaya untuk melindungi masyarakat dari gangguan akibat bencana, sekaligus membantu penanganan bencana guna memperkecil dampaknya.
Namun, di balik peran vital tersebut, pengelolaan data Satlinmas di Jepara selama ini masih dilakukan secara manual dan tradisional. Kondisi ini dinilai kurang efektif, terutama dalam hal validasi keanggotaan, pendataan, serta koordinasi lintas wilayah.
sLiRa, Sistem Informasi Linmas Jepara untuk Manajemen Linmas
Seiring perkembangan teknologi, muncul gagasan untuk memodernisasi pengelolaan data Satlinmas. Ide dasarnya adalah mengintegrasikan database Satlinmas dengan data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Gagasan tersebut kemudian terwujud melalui kolaborasi lintas instansi, yakni Satpol PP dan Damkar, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara. Hasilnya adalah lahirnya sLiRa, singkatan dari Sistem Informasi Linmas Jepara, sebuah platform digital untuk manajemen Linmas yang mengelola database keanggotaan berbasis NIK.
Dengan sistem ini, data anggota Satlinmas di Kabupaten Jepara menjadi lebih valid, terintegrasi, dan akurat. Selain memudahkan pendataan, sLiRa juga mendukung pengelolaan administrasi Linmas secara lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Menuju Linmas yang Tertib Data dan Siap Tugas
Digitalisasi melalui sLiRa menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Satlinmas di era modern. Tidak hanya sebagai alat administrasi, sistem ini juga menjadi fondasi penting dalam membangun Linmas yang tertib data, responsif, dan siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Transformasi ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperkuat perlindungan masyarakat melalui pendekatan teknologi, tanpa menghilangkan semangat gotong royong yang menjadi ruh utama Satlinmas.
***
Tim Redaksi Queensha.id Jepara