| Foto, tangkap layar dari video yang beredar luas di media sosial (penjelasan dari Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea). |
Queensha.id - Jepara,
Ada satu rumus aneh di negeri ini yaitu rumus yang tak pernah diajarkan di sekolah, tak pernah diuji dalam ujian nasional, dan mustahil dijawab oleh guru matematika mana pun. Rumus itu berbunyi sederhana namun menyayat nurani yakni lima tahun duduk, setara seumur hidup kenyang.
Rumus ini lahir bukan dari laboratorium ilmiah, melainkan dari ruang-ruang berpendingin udara, di atas kursi empuk bernilai fantastis, yang dihuni mereka yang menyebut diri sebagai wakil rakyat. Masa kerja mereka singkat hanya cukup satu periode lima tahun, namun dampak ke rekening pribadi mereka bisa berlaku seumur hidup.
Di atas kertas, tugas mereka mulia yaitu menyuarakan kepentingan rakyat. Namun dalam praktiknya, keajaiban justru terjadi pada pasal-pasal yang mereka ketuk sendiri dengan palu kekuasaan.
Hanya bermodal lima tahun hadir atau bahkan diam negara diwajibkan menanggung hidup mereka hingga liang lahat. Pensiun seumur hidup untuk kerja seumur jagung. Inilah paradoks demokrasi kita: warisan feodalisme yang dibungkus rapi dengan pita konstitusi.
Bandingkan dengan pemandangan di sudut lain republik ini. Di sekolah dengan atap bocor dan dinding kusam, berdirilah seorang guru honorer. Ia tak duduk lima tahun, melainkan berdiri dua puluh hingga tiga puluh tahun.
Suaranya serak, kakinya bengkak, tenaganya terkuras demi satu tujuan: mencerdaskan anak-anak bangsa agar kelak tidak salah memilih wakil.
Upahnya? Dirapel tiga bulan sekali, itupun sering lebih kecil dari satu kali makan siang pejabat. Pensiun? Jangankan pensiun, berharap diangkat sebagai pegawai tetap pun kerap dianggap dosa. Sedikit bersuara, sedikit mengeluh, risikonya pemecatan.
Ketika masa baktinya usai dan tubuhnya renta, negara memberinya hadiah paling ironis: selembar piagam terima kasih. Tidak ada jaminan hari tua, tidak ada perlindungan kesehatan layak. Puluhan tahun pengabdian ternyata nilainya kalah jauh dibanding keahlian mengangkat jari dalam sidang paripurna.
Di sinilah tragedi itu mencapai puncaknya. Kita sebagai rakyat yang dipaksa menelan mentah-mentah undang-undang yang isinya memanjakan para pembuatnya, sementara pahlawan pendidikan dibiarkan mengais remah di masa senja. Hukum menjadi alat legitimasi ketimpangan, bukan penegak keadilan.
Pertanyaannya sederhana namun mematikan: dengan hati nurani macam apa palu aturan itu diketuk?
Bagaimana mungkin pensiun itu dinikmati dengan tenang, sementara guru yang dulu mengajarkan kata keadilan kini kebingungan mencari uang makan?
Di negeri ini, pengabdian rupanya tidak diukur dari seberapa besar jasa pada bangsa, melainkan seberapa dekat tubuh dengan kursi kekuasaan. Selama rumus gila ini terus dipertahankan, jangan heran bila rakyat semakin sinis, guru semakin miskin, dan demokrasi hanya tinggal jargon kosong.
Bagaimana Pandangan Pengamat Sosial Jepara, Purnomo Wardoyo?
Menurut Purnomo Wardoyo, persoalan ini bukan sekadar soal kecemburuan sosial atau perbandingan profesi, melainkan krisis moral dalam tata kelola negara. Ia menilai negara telah salah meletakkan makna pengabdian.
“Kita menciptakan sistem yang memberi hadiah besar kepada kekuasaan yang singkat, namun menghukum pengabdian yang panjang. Ini bukan kebijakan keliru semata, tapi kegagalan nurani kolektif,” tegasnya, Kamis (22/1/2026) dalam unggahan di group WhatsApp Restorasi Jepara.
Purnomo menilai, selama ukuran penghargaan negara hanya didasarkan pada posisi politik, bukan dampak nyata bagi masyarakat, ketimpangan semacam ini akan terus berulang.
Demokrasi, katanya, berubah menjadi mesin produksi privilese, bukan alat pemerataan keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakadilan struktural seperti ini lambat laun akan menggerus kepercayaan publik.
“Ketika guru, perawat, dan buruh tak lagi percaya negara akan melindungi hari tua mereka, maka yang runtuh bukan hanya ekonomi, tapi legitimasi negara itu sendiri,” ujarnya.
Bagi Purnomo Wardoyo, pembenahan tidak cukup dengan retorika. Dibutuhkan keberanian politik untuk mengoreksi aturan yang timpang dan mengembalikan logika sederhana dalam bernegara yaitu pengabdian panjang harus dihargai lebih tinggi daripada kekuasaan sesaat.
Jika tidak, rumus lima tahun duduk seumur hidup kenyang akan terus diwariskan yang bukan sebagai prestasi demokrasi, melainkan sebagai aib sejarah.
***
Pandangan pengamat sosial Jepara, Purnomo Wardoyo.
Tim Redaksi.