Notification

×

Iklan

Iklan

Ultimatum Empat Tahun Terakhir: Purnomo Wardoyo Tantang Pemerintahan Prabowo Berani “Bumi Hanguskan” Mafia Korupsi dan Mafia Hukum

Senin, 19 Januari 2026 | 20.04 WIB Last Updated 2026-01-19T13:05:50Z


Menjelang sisa empat tahun masa bakti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, suara kritis dari daerah mulai mengeras. Pengamat sosial Jepara, Purnomo Wardoyo, melontarkan pernyataan keras sekaligus tantangan moral kepada Trias Politika mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menuntaskan dua penyakit kronis yang dinilainya paling menyengsarakan rakyat: mafia korupsi dan mafia hukum.


Dalam catatannya yang beredar luas di ruang publik, Purnomo menilai waktu pemerintahan kini memasuki fase penentuan. “Empat tahun tersisa ini akan menjadi penentu: apakah negara benar-benar hadir untuk rakyat, atau kembali kalah oleh kejahatan yang terorganisir,” tulisnya.


Dua Musuh Negara, Satu Ujian Kepemimpinan

Purnomo menyebut korupsi dan mafia hukum sebagai musuh utama NKRI. Korupsi, menurutnya, bukan sekadar kejahatan anggaran, tetapi perampokan masa depan rakyat. Sementara mafia hukum dianggap merusak sendi keadilan, membuat hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.


Ia mengaitkan persoalan ini dengan pernyataan Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan keberpihakannya pada rakyat. 


“Jika pernyataan ‘rela mati demi rakyat’ itu sungguh-sungguh, maka keberanian politik harus ditunjukkan dalam kebijakan ekstrem dan tegas,” tegas Purnomo.


Tiga Jalan Radikal ala Purnomo

Purnomo mengajukan tiga langkah drastis yang menurutnya perlu diusulkan Presiden kepada DPR, DPD, dan MPR untuk diberlakukan mulai 2026:


1. Penindakan paling keras terhadap koruptor yang merugikan negara di atas Rp250 juta, sebagai efek kejut nasional.

2. Penegakan supremasi hukum tanpa kompromi, menyeluruh dan konsisten di seluruh Indonesia.

3. Reorientasi pendidikan nasional, agar penguasaan sains dan teknologi berjalan seimbang dengan penguatan ilmu agama dan etika.



Ia meyakini, tanpa langkah luar biasa, kejahatan luar biasa akan terus berulang. “Hukum yang setengah-setengah hanya melahirkan kejahatan yang lebih canggih,” tulisnya.


Kontroversi dan Batas Konstitusi

Pandangan Purnomo memantik perdebatan. Sejumlah akademisi menilai gagasan penindakan ekstrem mencerminkan kemarahan publik yang telah lama menumpuk akibat impunitas koruptor. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya koridor konstitusi dan HAM dalam merumuskan kebijakan.


Meski demikian, Purnomo menegaskan bahwa substansi seruannya adalah keadilan dan keberanian negara, bukan sekadar bentuk sanksi. “Yang rakyat butuhkan adalah kepastian: hukum benar-benar bekerja dan berpihak pada korban,” ujarnya, Senin (19/1/2026).


Empat Tahun, Catatan Sejarah

Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, seruan dari Jepara ini mencerminkan kegelisahan yang lebih luas. Publik menunggu apakah pemerintahan Prabowo akan memilih jalur reformasi radikal yang berisiko namun tegas, atau tetap berada di jalur aman yang berujung stagnasi.


“Kalau kesempatan ini kembali hilang,” tulis Purnomo menutup pernyataannya, “sejarah akan mencatat bukan hanya kegagalan pemimpin, tetapi juga kegagalan keberanian.”


Empat tahun tersisa kini bukan sekadar hitungan waktu, melainkan ujian terakhir legitimasi kekuasaan.


***
Tim Redaksi.