Notification

×

Iklan

Iklan

Bandel, Limbah PT HWI Jepara masih Dibuang ke Kudus, Warga dan Aktivis Lingkungan Protes Keras

Jumat, 27 Februari 2026 | 17.28 WIB Last Updated 2026-02-27T10:46:40Z
Foto, limbah dari PT HWI yang dibuang di wilayah kabupaten Kudus.




Dugaan pembuangan limbah lintas daerah memicu kemarahan masyarakat peduli lingkungan di Kabupaten Kudus. Tumpukan sampah yang disebut berasal dari perusahaan garmen di Jepara, PT Hwa Seung Indonesia (HWI), ditemukan berada di wilayah Desa Soco, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.


Temuan tersebut dilaporkan masyarakat setelah sejumlah foto dan video menunjukkan keberadaan limbah di area produksi gula merah tradisional serta di sebuah kebun kosong. Dokumentasi yang diterima awak media disebut diambil pada 13 dan 15 Februari 2026.


Limbah Ditemukan di Area Produksi Gula Merah

Berdasarkan informasi dari komunitas masyarakat peduli lingkungan, sampah diduga berasal dari aktivitas industri di Kabupaten Jepara namun justru dibuang hingga masuk wilayah administrasi Kabupaten Kudus.


Timbunan limbah ditemukan di lokasi pembuatan gula merah tradisional di Desa Soco. Selain itu, dalam rekaman video lain terlihat limbah serupa juga dibuang di lahan kosong sekitar desa.


Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terkait potensi dampak lingkungan dan kesehatan.


Warga: “Yang Untung Siapa, yang Rugi Warga Kudus”.


HRN, salah satu warga Desa Soco, mengaku keberatan dengan dugaan pembuangan limbah tersebut.


“Pabriknya di Jepara, buang sampahnya di Kudus. Yang untung siapa, yang rugi warga Kudus,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (26/02/2026).


Ia menambahkan, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah limbah tersebut dibuang langsung oleh pihak perusahaan atau melalui pihak pengepul.


Menurutnya, sebagian limbah kemungkinan digunakan sebagai bahan bakar proses memasak gula merah, namun asap pembakarannya dinilai berbahaya.


“Kalau dibakar asapnya hitam pekat dan baunya menyengat. Itu yang bikin warga khawatir,” imbuhnya.


Aktivis Lingkungan Minta Segera Ditindak

Masyarakat peduli lingkungan juga mengaku telah mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Petinggi Desa Gemulung, Ahmad Santoso, agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti kepada pihak perusahaan.


Saat ditemui pada 24 Februari 2026, Ahmad Santoso membenarkan menerima laporan tersebut.


“Saya tidak tahu menahu soal pembuangan sampah ke Kudus, kok malah WA-nya ke saya dan minta diselesaikan,” tuturnya.


Meski demikian, ia berjanji akan membantu melakukan koordinasi karena sebagian area bangunan perusahaan berada di wilayah desanya.


Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Awak media telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada staf General Affair Lingkungan PT Hwa Seung Indonesia, Fahrudin, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/02/2026).


Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan jawaban resmi.


Kekecewaan warga pun semakin menguat.
Seorang warga bahkan menyampaikan protes keras,


“Dari HWI belum ada reaksi, masih ndablek buang limbah ke Kudus terus,” ujarnya.


Warga lainnya juga menyoroti minimnya respons pemerintah.


“HWI bandel dan dinas lingkungan hidup nggak turun tangan,” keluhnya.


Desakan Investigasi dan Transparansi
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pembuangan limbah lintas wilayah yang berpotensi melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup.


Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya dinas lingkungan hidup di Jepara maupun Kudus, segera melakukan investigasi terbuka untuk memastikan:
asal-usul limbah, pihak yang bertanggung jawab, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul.


Jika terbukti benar, warga menuntut adanya tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


***
Wartawan: Gun Jpr.
Tim Redaksi.