| Foto, DPR RI, Bupati Jepara Witiarso Utomo dan keluarga anak berkebutuhan khusus di Desa Kaligarang, kecamatan Keling, Jepara. |
Queensha.id — Jepara,
Kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus kembali mendapat sorotan serius. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid bersama Bupati Jepara Witiarso Utomo mendatangi langsung rumah Muhammad Rifki Septian (9), anak berkebutuhan khusus di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Minggu (8/2/2026).
Rifki, putra pasangan Wakhidatun Nafiah dan Miftahul Ihwan, hidup dengan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian intensif sejak bayi. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyerahkan berbagai bantuan mulai dari sembako, makanan anak, pampers hingga uang tunai sebagai bentuk dukungan nyata bagi keluarga.
Ibu Rifki, Wakhidatun Nafiah, menuturkan bahwa putranya lahir pada 2016 dalam kondisi normal. Namun sebulan kemudian, Rifki mengalami demam tinggi disertai kejang hingga harus dirawat di rumah sakit. Dari pemeriksaan, ia didiagnosis mengalami gejala hidrosefalus yang menyebabkan ukuran kepalanya membesar beberapa kali lipat.
“Setelah dirawat kepalanya bisa mengecil. Akhirnya kita bawa pulang, tapi setelah itu perkembangannya lambat,” ujar Nafiah.
Kini di usia 9 tahun, berat badan Rifki hanya 8 kilogram. Ia belum mampu berjalan, berbicara, serta mengalami kekakuan pada tangan dan kaki sehingga hanya bisa berbaring di atas kasur. Keluarga pun menjalani hari-hari dengan penuh kesabaran.
“Kita hanya bisa pasrah. Kondisinya memang seperti itu,” tambahnya lirih.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan, informasi mengenai kondisi Rifki awalnya ia peroleh dari media sosial. Setelah memastikan kebenaran kabar tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan Bupati Jepara untuk memperkuat penanganan.
“Ternyata sudah mendapat bantuan sejak umur dua bulan. Ini kita sinergikan agar perhatian dan penanganan adik Rifki bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Sebagai mitra Kementerian Sosial, Komisi VIII mendorong agar dinas kesehatan memberikan perhatian khusus pada pemenuhan gizi dan perawatan medis Rifki. Melalui koordinasi pemerintah daerah, akan ditentukan dokter yang menangani secara khusus kondisi kesehatan anak tersebut.
Tak hanya aspek kesehatan, Abdul Wachid juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi keluarga agar lebih mandiri. Ia mendorong adanya bantuan usaha bagi orang tua Rifki, seperti usaha cuci motor untuk ayahnya dan dukungan usaha kecil bagi ibunya.
“Ekonomi keluarga harus ikut dikuatkan agar perawatan anak bisa berkelanjutan,” jelasnya.
Saat ini, kesejahteraan keluarga Rifki menunjukkan peningkatan dengan perubahan status dari desil 5 ke desil 4. Pemerintah Kabupaten Jepara juga menyiapkan bantuan rutin sebesar Rp1 juta per bulan untuk mendukung kebutuhan keluarga.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan kesehatan dan sosial yang layak.
“Kami berkomitmen memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan penanganan optimal, baik dari sisi kesehatan maupun sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian keluarga melalui dukungan ekonomi dan pendampingan berkelanjutan.
Sejak bayi, Rifki telah menerima berbagai bentuk bantuan, antara lain fasilitas BPJS untuk rawat inap gratis, rujukan layanan tumbuh kembang, terapi rutin di RS Kartini sejak usia dua tahun, Pemberian Makanan Tambahan dari puskesmas, bantuan tunai dari Dinsospermasdes melalui tenaga kesehatan desa, serta bantuan kursi roda dari pemerintah daerah dan partai politik.
Keluarga juga menerima Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) sejak lima tahun lalu yang disalurkan setiap tiga bulan sebesar Rp1,1 juta.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan perlindungan, layanan kesehatan, serta kesejahteraan anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Jepara terus ditingkatkan.
***
Tim Redaksi.