Queensha.id - Edukasi Sosial,
Fenomena kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama kembali mengguncang kepercayaan publik. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya orang biasa, tetapi juga sosok yang dikenal alim, rajin beribadah, bahkan telah menunaikan ibadah haji.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat yaitu bagaimana mungkin seorang kiai yang dihormati bisa terjerumus pada tindakan bejat terhadap santrinya?
Para ulama dan tokoh Islam terkemuka di Indonesia menilai, persoalan ini tidak bisa disederhanakan hanya pada “godaan setan” semata. Ada faktor penyalahgunaan kuasa, relasi tidak seimbang, serta lemahnya pengawasan internal lembaga yang turut membuka celah terjadinya kejahatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa kejahatan seksual oleh tokoh agama merupakan pelanggaran berat terhadap ajaran Islam. Ia menyebut, kesalehan personal seperti rajin ibadah atau status haji tidak menjamin seseorang bebas dari dosa jika tidak dibarengi integritas dan akuntabilitas.
Menurutnya, Islam mengajarkan bahwa manusia tetap memiliki potensi tergelincir, sehingga sistem pengawasan dan mekanisme koreksi sangat penting.
“Otoritas keagamaan harus dijalankan dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Ketika disalahgunakan, dampaknya bukan hanya pada korban, tapi juga merusak kepercayaan umat,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Ia menilai, kasus pelecehan di lingkungan pendidikan agama merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Seorang kiai atau ustaz, kata dia, memiliki posisi yang sangat dihormati sehingga relasi dengan santri bersifat tidak seimbang. Dalam kondisi itu, potensi penyalahgunaan kuasa harus diantisipasi dengan sistem perlindungan yang kuat.
Haedar menekankan pentingnya transparansi dan keberanian menindak pelaku tanpa kompromi. Menurutnya, menutup-nutupi kasus justru memperburuk citra lembaga dan menghambat keadilan bagi korban.
“Institusi pendidikan Islam harus menjadi tempat paling aman bagi anak didik. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum negara dan hukum agama,” ujarnya, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (17/2).
Sementara itu, cendekiawan muslim Quraish Shihab menyoroti aspek moral dan spiritual. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, ibadah ritual seperti haji atau salat tidak otomatis menjadikan seseorang kebal dari godaan. Tanpa pengendalian nafsu dan kesadaran etika, seseorang tetap bisa jatuh pada perbuatan tercela.
Quraish Shihab menambahkan, masyarakat juga perlu memahami bahwa menghormati ulama tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan. Kritik dan penegakan hukum, kata dia, justru bagian dari menjaga marwah agama.
Para ulama sepakat, langkah pencegahan harus diperkuat melalui pendidikan etika, pengawasan lembaga, serta sistem pelaporan yang melindungi korban. Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk karakter, sehingga standar perlindungan santri harus menjadi prioritas utama.
Kasus-kasus yang terungkap belakangan ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang yang dianggap paling suci. Ketika pelaku adalah figur yang dihormati, luka yang ditinggalkan bukan hanya pada korban, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.
Ulama menegaskan, menjaga kehormatan agama bukan dengan menutupi aib pelaku, melainkan dengan menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah. Hanya dengan cara itulah kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan lembaga pendidikan agama tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.
***
Tim Redaksi.