Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Ramadan Hiburan Malam Tutup: Pemkab Jepara Siap Gelar Operasi Pekat Besar-besaran

Senin, 16 Februari 2026 | 20.50 WIB Last Updated 2026-02-16T13:54:48Z
Foto, ilustrasi gambaran tempat hiburan malam.




Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kebijakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Aparat gabungan bahkan siap melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.


Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke dan sejenisnya wajib tutup total selama Ramadan.


“Guna menghormati bulan puasa, tempat hiburan malam, karaoke dan sebagainya tutup selama bulan puasa,” ujar Edy di Jepara, Senin (16/2/2026).


Menurutnya, kebijakan penutupan tidak hanya berlaku pada siang hari, melainkan sepanjang bulan Ramadan. Selain hiburan malam, warung makan yang tetap buka di siang hari juga diimbau menutup tirai sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap masyarakat yang berpuasa.


Operasi Gabungan dan Ancaman Sanksi

Pemkab Jepara bersama Polres Jepara dan unsur Forkopimda berencana menggelar operasi gabungan berskala besar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama Ramadan. Operasi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga potensi gangguan keamanan lainnya.


“Kami sudah koordinasi dengan Polres, Bupati, dan Forkopimda apakah ada operasi bersama skala besar untuk menjaga trantibmas,” jelas Edy.


Pemerintah daerah menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha yang nekat beroperasi. Sanksi dapat berupa penutupan tempat usaha hingga proses hukum sesuai ketentuan peraturan daerah maupun pidana ringan (tipiring), tergantung hasil temuan di lapangan.


Fokus Juga pada Peredaran Miras

Selain penertiban tempat hiburan, aparat juga akan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), khususnya terkait peredaran minuman keras


Langkah ini menjadi perhatian serius setelah kasus kematian akibat miras oplosan yang menelan korban jiwa di wilayah Jepara.
“Memasuki Ramadan, setelah operasi lalu lintas selesai, kami lanjutkan operasi Pekat. Kasus miras oplosan menjadi atensi agar tidak terulang,” kata Edy.


Pemkab Jepara berharap kebijakan penutupan hiburan malam dan operasi gabungan ini mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif. Aparat juga mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menjaga ketenangan bersama selama bulan suci.


***
Tim Redaksi.