| Foto, evakuasi korban seorang pria asal Jepara di kamar Hotel di Kudus, Jawa Tengah. |
Queensha.id — Kudus,
Seorang pria asal Kabupaten Jepara ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Amankene, Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jumat (27/2/2026) pagi. Korban diduga telah meninggal lebih dari 12 jam sebelum akhirnya ditemukan.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, mengungkapkan korban diketahui bernama Legiman (47), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta sekaligus juru parkir.
Ditemukan Setelah Lampu Kamar Menyala Sejak Pagi
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang saksi bernama Miftahul Anwar (35). Ia merasa curiga karena lampu kamar nomor 5 masih menyala sejak pagi hari.
Saat pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam. Saksi kemudian membuka pintu yang ternyata tidak terkunci dari dalam.
“Karena tidak ada jawaban, saksi membuka pintu kamar. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan selimut menutupi tubuhnya,” ujar AKP Deni.
Saksi juga melihat busa keluar dari hidung korban. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pemilik hotel dan diteruskan ke Polsek Kaliwungu sekitar pukul 09.00 WIB.
Sempat Didatangi Teman Perempuan
Dari hasil penelusuran polisi, korban diketahui datang seorang diri ke Hotel Amankene pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.24 WIB menggunakan sepeda motor Honda Vario dan memesan kamar nomor 5.
Sekitar pukul 20.13 WIB, seorang teman perempuan korban sempat datang ke kamar tersebut dan keluar kembali pada pukul 20.47 WIB. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi terkait aktivitas terakhir korban.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Petugas Polsek Kaliwungu bersama Tim Inafis Polres Kudus serta dokter dari Puskesmas Kaliwungu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan medis sekitar pukul 11.30 WIB menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Namun, ditemukan busa di hidung korban serta kondisi tubuh yang telah mengalami kekakuan hampir menyeluruh.
Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung atau kemungkinan overdosis, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Kapolsek.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi. Setelah dibuatkan surat pernyataan resmi penolakan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga pada pukul 13.45 WIB untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Kaliwungu Polres Kudus guna melengkapi proses penyelidikan dan administrasi kepolisian.
***
Sumber: Islam Kudus.
Tim Redaksi.